Pemprov Sumbar Kembali Imbau Perantau Tidak Pulang Kampung

Pemprov Sumbar Kembali Imbau Perantau Tidak Pulang Kampung

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 29 Maret 2020 18:52:37 WIB


Padang, Diskominfo SB - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menyampaikan imbauan kepada perantau Minangkabau untuk menunda rencana kepulangan ke kampung halaman, melalui surat tertanggal 28 Maret 2020 yang langsung ditandatangani oleh Gubernur Irwan Prayitno.

Surat tersebut merujuk kepada hasil rapat Gubernur dengan unsur Forkopimda dan Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Sabtu (28/3/2020) malam.

“Banyak warga Sumatera Barat yang merantau di daerah-daerah yang saat ini sudah terpapar Virus Corona dan berencana untuk pulang ke kampung halaman, ini harus kita antisipasi,” jelas Gubernur Irwan.

Disamping itu juga disepakati untuk melakukan pembatasan secara selektif terhadap masyarakat yang akan keluar/ masuk Provinsi Sumatera Barat. Khususnya di perbatasan jalur darat antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi tetangga.

Gubernur mengatakan bahwa hal ini dilakukan mengingat semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Data hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 pukul 17.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 1.362 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 25 orang, positif Covid-19 sebanyak 7 orang dan meninggal 1 orang.

Disamping itu dari rapat yang berlangsung dengan menjaga jarak aman tersebut, Gubernur juga meminta kepada seluruh Bupati/Wali kota se-Sumatera Barat untuk melakukan upaya pengendalian dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.

Diantaranya adalah melalui realokasi kegiatan dan refocusing anggaran pada APBD masing-masing, menyediakan bantuan beras sesuai mekanisme yang ada, memverifikasi dan memvalidasi data untuk calon penerima bantuan dampak Covid-19. (MMC Diskominfo)