Tiga Tahapan Pilkada di Sumbar Ditunda

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 27 Maret 2020 08:37:51 WIB


Sehubungan dengan merebaknya Covid 19 di tanah air, Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani, mengatakan saat ini terdapat tiga tahapan yang ditunda dalam pilkada 2020 di daerah ini. Tahapan tahapan yang ditunda tersebut adalah proses seleksi bakal calon kepala daerah, pelantikan dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Izwaryani mengatakan, penundaan beberapa tahapan tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan (SK) Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU /111/2020 yang dikeluarkan oleh KPU RI. Ia menambahkan, penundaan itu sudah ditetapkan pada minggu dini hari, dan sudah diterbitkan keputusannya dari KPU RI.

Mengenai batas waktu penundaan, Izwaryani menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui hingga kapan. Ia mengatakan bahwa penundaan tersebut akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan penyebaran virus Covid 19 di tanah air, khususnya di Sumbar. Pihaknya akan menunggu keputusan lebih lanju dari KPU RI mengenai pelaksanaan kembali tahapan pilkada yang ditunda.