Sejumlah agenda DPRD Sumbar tertunda hingga 5 April 2019 bentuk pencegahan penyebaran COVID-19
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 24 Maret 2020 09:01:41 WIB
Sejumlah agenda DPRD Sumatera Barat tertunda pelakanaannya hingga 5 April mendatang dan hal ini merupkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar pada Senin (23/3).
Menurut dia hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Sumbar ada dua keputusan yaitu akan ada rapat pimpinan DPRD Sumbar dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganggulangan COVID-19 Sumbar pada Selasa (24/3)
Sejumlah agenda yang akan tertunda seperti Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Sumatera Barat pada 2019, Pembahasan perubahan Perda nomor 7 2008 tentang RPJPD Sumbar 2005-2025.
“Mudah-mudahan virus dapat ditanggulangi dan kegiatan dapat berjalan seperti semula,” kata dia. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)
Berita Terkait Lainnya :
- Ranperda Ketahanan Pangan, DPRD Sumbar Terima Masukan Pemerintah Untuk Penyempurnaan
- Jatah APBN untuk Sumbar Dikurangi Hingga 20 Persen, Ini Penyebabnya
- Ketua DPRD Sumbar Terima Dan Lantamal II Teluk Bayur yang Baru
- Jumlah Wisman Ke Sumbar Alami Penurunan Pada Bulan April 2019
- DPRD Sumbar rencanakan realokasi anggaran Rp9,2 miliar untuk penanganan COVID-19