Sumatera Barat Kategori 'BAIK' Hasil Pengawasan Kearsipan pada Pemerintah Provinsi Tahun 2019
Berita Utama ROMI ZULFI YANDRA, S.Kom(Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) 01 Maret 2020 11:52:06 WIB
Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperoleh kotegori BAIK Hasil Pengawasan Kearsipan untuk Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2019.
Penyerahan piagam dilaksanakan di The Sunan Hotel Surakarta Solo Jawa Tengah, Kota Surakata, (26/02/2020) yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Wardarusmen, SE, MM dari Menteri Aparataur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo yang didampingi oleh Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, M. Taufik.
Hasil pengawasan kearsipan tahun 2019 ini merupakan tindakan atas pelaksanaan kegiatan kearsipan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama tahun 2019. Kategori penilaian terdiri atas kebijakan kearsipan yang sudah ditetapkan dan pelaksanaan kearsipan yang sudah dilaksanakan. Penilaian hasil pengawasan ini dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia pada bulan Agustus 2019.
Saat ini Provinsi Sumatera Barat masih dalam kelompok 10 besar. Namun ke depan nilai yang diperoleh nilai Sumatera Barat yang menjadi nilai daerah dalam penilaian Reformasi Birokrasi ke depannya tidak hanya didasarkan pada nilai yang diperoleh oleh Lembaga Kearsipan dan Perpustakaan (LKD), tetapi juga harus didasarkan pada nilai hasil pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan komposisi 60% nilai LKD dan 40% nilai SKPD. Dan penilaian ke depannya tidak lagi hanya pada sektor pembinaan tapi juga pada hasil pengelolaan arsip yang dilakukan. Apalagi dengan dikeluarkannya Surat Edaran MENPANRB No. 01 Tahun 2019 tentang Penyelamatam Arsip 2015 - 2019, maka penilaian ke depan akan lebih berat karena berorientasi pada hasil kinerja kearsipan.
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pembinaan kearsipan yang dilakukan, maka sejak Tahun 2016 Arsip Nasional telah melakukan pengawasan terhadap semua lembaga negara/pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang diwakili oleh lembaga kearsipan (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan). Pengawasan juga bertujuan untuk melihat peta permasalahan yang ada dalam upaya meningkatkan kegiatan pengelolaan arsip. Hasilnya pada tahun 2016 Sumatera Barat memperoleh predikat KURANG. Sebagai pembanding, pada saat itu untuk tingkat kementerian dari 34 kementerian yang diawasi, hanya 2 kementerian yang memiliki kategori BAIK, sisanya KURANG dan BURUK. Sumbar sendiri pada saat itu masih dalam kelompok 10 besar. Pada tahun 2017 dilakukan monitoring untuk mengevaluasi tindak lanjut yang dilakukan sebagai upaya memperbaiki kinerja kearsipan, Sumbar berhasil meningkatkan nilai menjadi 73 dengan kategori CUKUP, dan hasil monitoring tahun 2018 Sumbar berhasil meningkatkan kinerja kearsipan menjadi BAIK, yang masih dipertahankan sampai tahun 2019
Berita Terkait Lainnya :
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011
- RKA-PPKD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012
- Lomba Lembaga Kearsipan Daerah Teladan Tingkat Nasional Tahun 2013