Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
Artikel () 29 Februari 2020 22:48:15 WIB
Sumbar akhirnya berhasil mengoperasionalkan penggunaan panas bumi sebagai sumber energi listrik. PLTP berlokasi di Solok Selatan ini dikelola oleh PT Supreme Energy yang bekerja sama dengan sedikitnya dua perusahaan atau konsorsium asing. Keberhasilan ini insya Allah akan diikuti oleh setidaknya dua perusahaan yang berlokasi di Kab. Solok dan Kab. Pasaman. Dengan demikian, Sumbar akan menjadi lumbung energi.
Selama ini energi panas bumi terkesan dibiarkan tak dimanfaatkan. Tapi alhamdulillah, kini sudah mulai dioperasikan penggunaannya. Operasional PLTP juga memberikan keuntungan lain. Yaitu hutan tetap terjaga, sehingga bisa menghasilkan udara bersih dan menyerap air.
Jadi, dari alam saja sudah dihasilkan keuntungan ganda, yaitu panas bumi bisa dipakai sebagai sumber energi, hutan tetap lestari sehingga air cukup dan udara bersih. Jika ditambah dengan royalti dan dana tanggung jawab sosial perusahaan, akan semakin bertambah keuntungan yang didapat oleh pemda dan masyarakat.
Sumbar sedikitnya memiliki potensi 16.000 megawatt energi panas bumi. Sebuah anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri. Jika semua energi itu bisa dimanfaatkan dengan baik, maka Sumbar bisa menjadi lumbung energi.
Semoga ke depannya makin banyak bermunculan PLTP di Sumbar, yang memberikan manfaat juga kepada masyarakat Sumbar. Energi terbarukan, akan selalu tersedia jika hutan terjaga. Dan PLTP pun ramah lingkungan, tidak merusak alam. (efs)