Bahas Penanganan Illegal Logging, Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 25 Februari 2020 10:43:47 WIB
Pasca ditutupnya sejumlah lokasi penambangan illegal logging dan illegal mining di beberapa kabupaten/kota di Sumbar, pemprov Sumbar dan jajaran Forkopimda mengadakan pertemuan untuk membahas sejumlah langkah tindak lanjut. Pertemuan tersebut berlangsung pada hari Selasa (11/02), di aula Mapolda Sumbar dan dihadiri oleh Gubernur Sumbar beserta semua unsur Forkopimda dan seluruh kepala OPD terkait.
Dalam arahannya, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Polda Sumbar dalam menangani illegal logging dan illegal mining diapresiasi positif dan cukup berdampak signifikan di lapangan. Namun, akibat penutupan tersebut, masyarakat yang selama ini menggantungkan hasilnya pada aktivitas penambangan illegal kehilangan mata pencaharian. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumbar mengatakan agar OPD OPD provinsi Sumbar menjalankan program program dan kegiatan bagi masyarakat, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Adapun program program yang sudah mulai diajukan untuk diterapkan pada masyarakat diantaranya penggunaan dana desa yang diprioritaskan untuk
membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, pembukaan peluang usaha melalui kegiatan Nagari Mandiri Pangan guna peningkatan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha produktif berbasis lokal, membuka kegiatan wirausaha pemula yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan dana KUBE (Kelompok Usaha Bersama) dalam meningkatkan usaha ekonomi produktif maupun pengadaan bibit perikanan guna memacu pertumbuhan ekonomi berbasis kemasyarakatan.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan agar seluruh jajaran OPD segera mengimplementasikan program program tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar masyarakat yang terdampak dapat segera merasakan manfaatnya. Gubernur juga mengatakan agar OPD maupun unsur teknis lainnya memastikan penyaluran program program tersebut tepat sasaran.
Jajaran kepolisian daerah Sumbar kini memang tengah proaktif melakukan penindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal yang tak sesuai dengan aturan. Berdasarkan data yang diperoleh, di awal tahun 2020, jajaran Polda Sumbar telah melakukan penindakan terhadap 6 kasus illegal mining di 3 kabupaten/kota. Sedangkan untuk illegal logging telah ditindak sebanyak 8 kasus di 4 kabupaten/kota.