Mendagri : Pemda Agar Cairkan Anggaran Pilkada Sesuai NPHD

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 28 Januari 2020 15:12:15 WIB


 

Sebagaimana dilansir oleh situs resmi Kemendagri, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan anggaran untuk Pilkada 2020. Tito menyebut pemda yang tidak mencairkan dana tersebut sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa dikenai sanksi.

Menurutnya, Kemendagri akan menggunakan 2 metode, proaktif dan responsif. Responsifnya artinya menunggu apakah ada komplain dari penyelenggara pemilu yang mungkin pemda tidak memenuhi sesuai dengan naskah hibah. Jika ditemukan kasus seperti itu, maka Kemendagri akan dorong pemda yang bersangkutan untuk memenuhi sesuai dengan perjanjian naskah hibah.

Tito mengatakan pihaknya akan mengawasi pencairan dana untuk pilkada tersebut di Dirjen Keuangan Daerah. Tito menyebut pihaknya akan menanyakan kepada pihak yang tak kunjung mencairkan dana tersebut.

Kemendagri juga akan menggunakan metode proaktif, yakni dengan sistem monitoring anggaran di Dirjen Keuangan Daerah. Pihaknya bisa melihat apakah daerah-daerah tersebut menganggarkan untuk itu dan mencari tahu berapa jumlah yang sudahdicairkan

Ia melanjutkan, seterusnya akan melakukan monitordan apabila ditemukan pemda yang belum juga mencairkan dana tersebut, maka akan dihimbau untuk mencairkan segera.  Lebih lanjut Tito mengatakan, pemda yang tidak memenuhi aturan akan dikenai sanksi. Namun dia berharap pemerintah daerah segera mencairkan dana pilkada tersebut

Di tahun 2020, Ada 270 daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah pada Pilkada serentak. NPDH berfungsi menyelenggarakan pilkada. NPHD diusulkan oleh penyelenggara pemilu untuk ditandatangani oleh kepala daerah dan penyelenggara pemilu lalu dicairkan agar penyelenggara pilkada memiliki dana.