Diskominfo Sumbar Lakukan Rekonsiliasi Data Statistik Sektoral Kab/Kota se-Sumatera Barat

Diskominfo Sumbar Lakukan Rekonsiliasi Data Statistik Sektoral Kab/Kota se-Sumatera Barat

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 07 Februari 2020 13:35:12 WIB


Padang, Diskominfo SB - Sejumlah perwakilan Kab/Kota mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Data Perencanaan Pembangunan Daerah dan Indikator Statistik Sektoral yang diselenggarakan Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat di Aula Dinas Kominfo, Rabu (5/2/2020).

Dalam Rekonsiliasi Data Statistik ini yang menjadi pemateri adalah dari BPS Provinsi Sumatera Barat Bapak Iman Teguh Raharto dan dari Diskominfo Sumbar Bapk Ony Fajar Syahdi.

Bapak Iman menjelaskan untuk mendapatkan data yang berkwalitas kepada pengguna dengan akses yang mudah dan cepat, perlu peran serta dari semua. BPS sebagai pembina data statistik mengajak kementerian/lembaga duduk bersama untuk menghasilkan data yang berkwalitas.

Indikator-indikator yang digunakan pada perencanaan pembangunan daerah terkandung pada publikasi Statistik Indonesia (SI) dan Daerah Dalam Angka (DDA), untuk perencanaan yang optimal DDA harus dirilis pada waktu yang tepat serta koordinasi dan komunikasi antar produsen data, walidata dan pembina perlu ditingkatkan dan data harus dilengkapi dengan metadata yang standar, ujar Iman

Sementara itu Bapak Ony menjelaskan strategi untuk mendukung percepatan penyediaan data kita harus melakukan pembinaan data mengarahkan Walidata untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta harus selalu berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan penyedia data, supaya memdapatakan data yang akurat dan berkwalitas.

“Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil merupakan bahan yang penting   bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu, " lanjutnya.

"Melalui Rekon ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Diskominfo Kab/Kota tentang tata cara percepatan data perencanaan pembangunan daerah dan Indikator Statistik Sektoral yang ada dimasing-masing Kab/Kota untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, akuntabel dan dapat diakses secara bersama," pungkasnya. (desi)