Jalan Terban Tergerus Batang Anai, Warga Sungai Buluah Timur Terancam Terisolasi

Jalan Terban Tergerus Batang Anai, Warga Sungai Buluah Timur Terancam Terisolasi

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 06 Februari 2020 10:53:49 WIB


Gerusan aliran sungai Batang Anai di kawasan Bukik Bakia Korong Kapalo Banda, mengancam akses perhubungan waga Nagari Sungai Buluah Timur Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman. Gerusan aliran sungai yang melengkung telah menyebabkan jalan akses satu - satunya untuk sekitar empat ribuan penduduk nagari tersebut terban. 

Walinagari Sungai Buluah Timur, Zulkifli menyebutkan kondisi itu sudah berlangsung hampir setahun. Badan jalan terban ke sungai sehingga akses perhubungan terancam putus dan warganya terisolasi. 

"Kondisi jalan terban akibat gerusan sungai kali ini sudah berlangsung hampir setahun. Sebelumnya, sudah tiga kali terjadi terban sehingga badan jalan digeser namun masih tetap terban lagi," terang Zulkifli saat menerima rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat di lokasi jalan terban tersebut, Rabu (5/2/2020). 

Zulkifli menerangkan, badan jalan terban disebabkan aliran air pada titik tersebut melengkung tajam. Tiga kali penggeseran jalan, namun tidak lama kemudian tebing sungai kembali terban sehingga mencapai badan jalan. 

Dia meminta perhatian dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun ke pemerintah pusat untuk dapat mengatasi persoalan itu. Sebab, menurutnya, jalan tersebut merupakan satu - satunya akses ke Nagari Sungai Buluah Timur yang berpenduduk lebih dari empat ribu jiwa. 

"Sebetulnya kondisi ini sudah dilaporkan ke pemkab, bahkan sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Kami berharap, kondisi ini dapat teratasi segera dan secara permanen agar warga tidak khawatir," ujarnya. 

Dia menambahkan, saat ini, dengan kondisi tidak sampai separuh badan jalan tersisa masih dilewati masyarakat. Baik untuk mengangkut hasil bumi maupun anak - anak sekolah dan kepentingan masyarakat

Menurutnya, sekitar 80 persen penduduk Nagari Sungai Buluah Timur hidup dari bertani dan berkebun. Setiap hari, masyarakat harus melewati jalan tersebut. 

"Kondisi badan jalan yang labil menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penduduk. Untuk itu, kami berharap sekali sungai ini dapat dinormalisasi dan badan jalan diperbaiki," harapnya.

Menjawab hal itu, Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat yang hadir bersama pejabat Dinas PSDA dan BPBD Provinsi berjanji akan menindaklanjuti. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhammad Ikhbal mengakui, kondisi tersebut harus mendapatkan penanganan sesegera mungkin.

"Melihat kondisi ini, bukan saja mengancam putusnya akses perhubungan penduduk tetapi juga mengancam keselamatan ketika melewatinya karena labil dan bisa terban sewaktu - waktu," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 

Ikhbal menegaskan, karena sudah membawa langsung pihak Dinas PSDA meninjau lokasi, tindak lanjut penanganan akan dibicarakan sesegera mungkin. Tebing sungai dan badan jalan yang terban harus segera diatasi. 

"Secara teknis, tentu PSDA yang lebih paham. Namun melihat kondisi ini, kita akan menindaklanjuti secepatnya sebelum menimbulkan korban atau masyarakat terisolasi," sebut putera Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni ini.

Posisi aliran sungai Batang Anai di Bukik Bakia tersebut memiliki lengkungan tajam. Sehingga ketika debit air tinggi karena curah hujan, hantaman arus air ke arah tebing sangat kuat sehingga menggerus badan jalan. 

Ikhbal meminta, Dinas PSDA bergerak cepat melakukan kajian teknis penanganan. Jika diperlukan, DPRD juga akan mencoba memperjuangkan ke pemerintah pusat. 

"Ini menjadi perhatian serius dan harus bergerak cepat. Kapan perlu, kita juga meminta bantuan pemerintah pusat jika diperlukan," ujarnya. 

Bersama Ikhbal, dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat ke Sungai Buluah Timur tersebut hadir Wakil ketua Komisi, Mesra dan Sekretaris Komisi IV, Lazuardi Erman. Beberapa orang anggota komisi IV yang ikut dalam kunjungan adalah Desrio Putra dan Sabar A. S. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)