Mewaspadai Bankassurance

Mewaspadai Bankassurance

Artikel () 09 November 2019 18:06:50 WIB


Harian Kontan edisi 8 November 2019 di halaman mukanya menulis headline dengan judul, “Bom Waktu Krisis Keuangan Jiwasraya”. Di bawah judul tersebut tertulis, “Asuransi Jiwasraya perlu Rp 44,9 triliun untuk bayar klaim dan modal”. 

Betapa besarnya dana yang harus disiapkan oleh Jiwasraya untuk membayar klaim dan juga menyiapkan modal. Dan ini diawali dari kecerobohan yang dilakukan oleh manajemen sebelumnya dalam menempatkan dana yang diinvestasikan. 

Sebuah produk saving plan periode 2013-2018 menawarkan return  9-13% pertahun yang dijamin. Ternyata return tersebut lebih tinggi angkanya dari bunga deposito 2018 (5,2-7%). Agar bisa tercapai return 9-13%, dana ditempatkan di saham dan reksadana. Sayangnya penempatan dana tersebut diduga dilakukan serampangan. 

Dana diinvestasikan di high risk asset agar bisa dicapai high return untuk return yang dijaminkan. Dana sebesar Rp 5,7 triliun atau 22,4% dari aset finansial, penempatannya di saham. Yang ditempatkan di saham LQ45 hanya 5% dari saham yang ada. Sedangkan penempatan di reksadana sebesar 59,1% dengan nilai Rp 14,9 triliun dari asset finansial. Hanya 2% dari penempatan di reksadana, yang dikelola oleh top tier manajer investasi Indonesia. 

Pada kuartal III 2019, total kewajiban Rp 49,6 triliun, sedangkan asset Rp 25,68 triliun. Ekuitas Jiwasraya negatif Rp 23,92 triliun. Kemudian ada potensi penurunan asset sebesar Rp 2,89 triliun. Maka, dibutuhkan Rp 32,89 triliun agar tercapai rasio solvabilitas sebesar 120%. 

Oleh sebab itu, melalui tulisan ini saya mengingatkan pembaca untuk berhati-hati membeli produk bankassurance. Jangan terbuai dengan iming-iming imbal hasil investasi yang besar tetapi tidak jelas bagaimana penempatannya. Selain itu, jika tidak paham informasi yang diinfokan oleh penjual bank assurance maka sebaiknya jangan memutuskan untuk membeli produk tersebut. 

Selain itu, tulisan ini bukan untuk memojokkan produk bankassurance. Akan tetapi mengajak pembaca untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan dananya untuk diinvestasikan. Jika memang sudah yakin dan mantap karena sudah banyak mempelajari, tidak masalah untuk membelinya. 

Karena tidak sedikit juga orang yang tidak mengerti bagaimana menempatkan dana di produk bankassurance serta mekanisme yang ada di situ. Juga konsekuensi apa yang akan didapat, baik yang positif maupun negatif. Semoga kasus Jiwasraya bisa membuka mata banyak orang akan pentingnya literasi keuangan, sehingga konsumen atau masyarakat tidak dirugikan. (efs)  

Referensi: Harian Kontan, 8 November 2019 

ilustrasi: freefoto dotcom