Baru Terbentuk, FJKIP Sumbar Studi Tiru ke KI Pusat
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 05 November 2019 14:50:36 WIB
Jakarta, Diskominfo SB - Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online yang tergabung dalam Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan studi tiru dan audiensi dengan Komisi Informasi (KI) Pusat, Senin (4/11/2019), di Wisma BSG Jakarta.
FJKIP yang terbentuk akhir Oktober kemarin merupakan kreasi KI Sumbar sebagai corong keterbukaan informasi. "Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada para jurnalis tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Devi Kurnia, Asisten I Pemprov Sumbar selaku pimpinan rombongan.
Devi berharap melalui kegiatan ini, nantinya badan publik dan jurnalis bisa bersinergi dalam membangun keterbukaan informasi.
Senada dengan itu, Ketua KI Pusat, Gede Narayana mengapresiasi terobosan KI Sumbar dengan membentuk FJKIP. Dirinya mengaku senang atas progres Sumbar menuju informatif.
"Sumbar menggerakkan seluruh sumber daya yang ada agar tercipta keterbukaan dan transparansi. Pusat mendukungnya, semoga dapat jadi contoh bagi daerah lain," ujar Gede.
Saat ditanya mengenai hukuman bagi badan publik yang belum transparan, Gede mengaku saat ini memang belum ada suatu turunan yang jelas tentang sanksi/hukuman dari Undang-Undang KIP.
"Ke depannya kita ingin, ada Peraturan Pemerintah atau sejenisnya yang jelas dan tegas memuat hukuman bagi badan publik tertutup," jelas dia.
Tampak hadir dalam kunjungan, Anggota DPRD Sumbar, HM. Nurnas, Kepala Diskominfo Sumbarndan Sekretariat KI Sumbar. (MMC Diskominfo)