Kejati Sumbar Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 31 Oktober 2019 09:24:17 WIB
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Arminsyah bersama Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh melakukan kunjungan lapangan dalam rangka evaluasi dan verifikasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Rabu (30/10).
"Kedatangan ini untuk melakukan evaluasi dan melihat langsung inovasi yang telah dilakukan Kejati Sumbar," katanya didampingi Kepala Kejati Sumbar Priyanto.
Penerapan Zona Integritas (ZI) bukan hanya berbicara tentang WBK, juga kinerja bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian, keadilan serta manfaat yuridis.
”ZI bertujuan untuk menghindari adanya pungutan-pungutan dalam pelaksanaan tugas," tutup Arminsyah.
Sementara Muhammad Yusuf Ateh menambahkan, penilaian dilakukan dengan melihat sistem pelayanan publik, inovasi dan sistem penanganan perkara.
"Kita bersama tim didampingi Waja datang langsung ke Sumbar untuk memastikan inovasi serta perubahan-perubahan yang telah di lakukan oleh Kejati Sumbar dalam pelayanan publik," ujar Ateh.
"Peninjauan lapangan ini juga tindak lanjut survei independen oleh Badan Pusat Stastistik serta pemaparan yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan hasilnya, Kejati Sumbar layak untuk memperoleh prediket WBK," jelas Ateh.
Kunjungan diakhiri dengan pembubuhan tandatangan disebuah prasasti sebagai bentuk dukungan kepada Kejati Sumbar dalam rangka menuju wailayah bebas korupsi. (MMC Diskominfo)