LPPL dan KPK Bersinergi Wujudkan Anti Korupsi

LPPL dan KPK Bersinergi Wujudkan Anti Korupsi

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 17 Oktober 2019 16:31:39 WIB


Padang, Diskominfo SB – Berbagai upaya dilakukan KPK untuk memberantas Korupsi di Indonesia, satu diantaranya menggandeng Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), untuk menyampaikan kepada masyarakat upaya pencegahan Korupsi dalam bentuk iklan Layanan Masyarakat. Kegiatan ini di kemas dalam bentuk Road show Kanal KPK 2019 dengan tema "Kolaborasi Anti Korupsi Lewat Radio" yang di laksanakan di Ibis Hotels Padang . Kamis (17/10/2019).

Workshop ini diselenggaran oleh Biro Humas KPK yang bekerjasama dengan INDONESIAPERSADA.ID,
di hadiri oleh 60 peserta terdiri dari  8 LPPL Kabupaten/Kota yang ada di Suatera Barat, prov. Kepulauan Bangka Belitung, kabupaten Kampar, Indragiri Hilir Riau, kuantan Singingi Riau, Bungo Jambi, Tanjungjabung barat Jambi, Musi Banyuasin Sumatera Selatan dan menghadirkan sebagai narasumber juru bicara KPK Febri Diansyah dan Aries Widojoko selaku  Direktur Radio Suara Sidoarjo.

Febri Diansyah mengajak media 
radio untuk berkolaborasi menggaungkan anti korupsi serta  meminta masing-masing radio di daerah nya kreatif dalam menyampaikan pesan anti korupsi. "Buatlah menarik sesuai dengan segmen acaranya. Bahkan bisa ada kerja sama lebih lanjut dengan kanal KPK untuk mengambil konten yang tersedia," imbuhnya.

Dilanjutkan oleh Aries Widojoko. Ia mengupas tuntas tentang konten anti korupsi yang ideal bagi LPPL, bagai mana cara pengemasan pesan supaya lebih  menarik dan begitu pula upaya memajukan LPPL dengan ide kreatifnya agar tetap eksis.

Dalam hal ini, lanjut Aries, banyak yang harus dilakukan oleh LPPL dan KPK untuk mewujudkan sinergitas ini, diantaranya lewat konten-konten siaran yang harus mempunyai target/sasaran untuk memberikan edukasi agar masyarakat lebih perhatian terhadap Anti Korupsi. “Kolaborasi LPPL dan KPK ini nanti harus dioptimalkan melalui siaran radio, supaya terjadi sinkronisasi harmonis dan mewujudkan Indonesia yang bebas Korupsi,” pungkasnya.
(Desi/MMC Diskominfo SB)