Hari Batik Nasional, Gubernur Sumbar Himbau Pegawai Memakai Batik

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 02 Oktober 2019 20:44:17 WIB


Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri tentang Pemakaian Baju Batik dalam rangka Hari Batik Nasional, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menghimbau seluruh pegawai di lingkungan provinsi, kabupaten dan kota se-Sumatera Barat untuk dapat menggunakan baju batik pada hari Rabu, 2 Oktober 2019.

Dikatakan bahwa disamping surat edaran dari Mendagri, hal ini juga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tetang Hari Batik Nasional, dimana Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non-Bendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Dalam situs resmi UNESCO ditulis bahwa Batik Indonesia memiliki sejumlah simbol yang bekaitan erat dengan status sosial, alam, kebudayaan lokal dan sejarah Indonesia. 

Menilik sejarah, sebagai identitas dan jati diri bangsa Indonesia, Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presien Soeharto, yang kala itu memakai batik di Konferensi PBB bersama negara-negara lain. 

Bahkan Batik juga pernah digunakan oleh sejumlah tokoh-tokoh dunia yang mengunjungi Indonesia. (MMC Diskominfo)