Padang Bersih Maksiat Perlu Dievaluasi

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 04 Oktober 2019 15:21:18 WIB



Oleh Yal Aziz

SEANDAINYA, mantan Walikota Padang, Hasan Basri Durin masih hidup, so pasti akan marah melihat menjamurnya cafe-cafe di kawasan Padang Barat dan Pondok, yang seenaknya memberi peluang kepada agenerasi muda dan pengusaha  untuk pesta sex dan narkoba. 

Dulu, alamarhum Hasan Basri Durin dengan tegas mengatakan."Saya rela Kota Padang sepi dari wisatawan, daripada ramai, tapi penuh maksiat." Sikap tegas mantan walikota ini, perlu menjadi perhatian, terutama kepada Walikota Padang, Mahyeldi. Begitu juga dengan anggota DPRD Padang terpilih.

Yang jelas, wisata maksiat, selain membuang waktu, biaya dan tenaga, juga berbuah dosa. Jadi, walikota harus tegas menyatakan sikap. Kota Padang harus bebas narkoba dan sex bebas. 

Diakui, Wali Kota Padang Mahyeldi, Minggu, 18 November, 2018 lalau telah  mendeklarasikan Kota Padang Bersih Maksiat sebagai komitmen mencegah fenomena perilaku penyimpang seperti lesbian, gay biseksual dan transgender. Bahkan, waktu deklarasi yang digelar di pelataran parkir GOR Agus Salim hadir beragam elemen masyarakat mulai dari unsur Forkopimda Padang, Ketua LKAAM, Ketua KAN, Ketua Bundo Kanduang, serta seluruh organisasi masyarakat se-Kota Padang termasuk perwakilan lintas agama, pimpinan dan civitas UPI YPTK Padang dan lainnya.

Deklarasi yang berisi tiga poin. Pertama menyatakan dukungan atas langkah pemerintah Kota Padang untuk menjadikan kota yang bersih dari maksiat terutama perbuatan zina, LGBT, narkoba, dan lainnya

Pada butir kedua terdapat imbauan kepada masyarakat, organisasi, lembaga pemerintah dan swasta serta perguruan tinggi agar tidak melakukan perbuatan yang berbau maksiat.

Di butir ketiga terdapat ajakan memelihara persatuan dan kesatuan, menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, tertib serta bersih dari maksiat

Untuk mewujudkan itu semua Pemkot Padang berjanji akan menambah personel Satpol PP mulai 2019 untuk mendorong pembersihan Padang dari maksiat dan berbagai perilaku menyimpang lainnya.

Rasanya, tak ada salahnya juga Walikota Padang mengambil hikmah dan pelajaran terhadap Ittima sekitar  300 ulama se Bangka Belitung yang menggelar Ijtima Ulama Bangka Belitung 1440 H/2019, di Hotel Grand Mutiara Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, 16 Februari2019 lalu. 

Ijtima ulama Bangka Belitung tersebut melahirkan 21 keputusan dan menuntut kepada pemimpin di negeri ini, termasuk kepala daerah yang ada di Bangka Belitung agar tidak memberikan ruang dan izin bagi berdiri dan beroperasinya tempat-tempat maksiat di Indonesia termasuk di Negeri Serumpun Sebalai, dan jika izin operasi kegiatan maksiat tersebut sudah diterbitkan agar dapat dicabut.

Bertitik tolak dengan ijtima ulama di Bangka Belitung tersebut, rasanya Walikota Padang, Mahyeldi perlu lagi mengambil sikap tegas dan mengevaluasi hasil pernyataan sikap, 18 November 2018 lalu. 

Yang tak kalah pentingnya meneruskan sikap tegas mantan Walikota Padang dan sekaligus mantan Gubernur Sumbar, Hasan Basri Durin, yang tidak memberikan izin terhadap beroperasinya cafe-cafe dan diskotik. Kta tunggu sikap tegas Walikota Padang, mahyeldi. (penulis wartawan tabloidbijak.com)