Kepala Badan Kesbangpol Sumbar : Pengawasan Aliran Kepercayaan Ciptakan Kondusivitas Daerah
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 20 September 2019 10:42:46 WIB
Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Nazwir, mengatakan bahwa kondisi keamanan dan ketentraman di Sumbar sampai saat ini relatif terjaga dengan baik. Hal ini merupakan salah satu dampak dari diawasinya berbagai aliran kepercayaan yang ada di daerah ini, yang merupakan upaya untuk menjaga tatanan kehidupan sosial, budaya dan beragama agar berlangsung dengan aman dan damai. Hal tersebut dikatakannya saat memberi arahan dalam Sosialisasi Penanganan Aliran Kepercayaan Masyarakat pada Selasa (10/09), di Padang.
Ia juga menambahkan, pemerintah tak melarang warga negaranya menjalankan agama dan kepercayaannya masing masing. Hal ini diamanatkan oleh pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan masing masing. Namun, hal itu dapat dilakukan sepanjang tidak menyimpang dari tujuan agama dan tidak merusak ajaran ajaran agama itu sendiri.
Pemerintah wajib mengawasi agar kegiatan kegiatan keagamaan tidak menyimpang dari tujuannya semula. Berdasarkan ajaran agama Islam, MUI telah menetapkan kriteria kriteria aliran yang digolongkan menyimpang atau sesat, diantaranya apabila ajaran tersebut mengingkari rukun iman dan rukun Islam, melakukan penafsiran Al Qur'am tidak berdasarkan kaidah tafsir, atau mengubah pokok ibadah dari yang telah ditetapkan secara syar'i.
Dalam rangka menjaga kondusivitas situasi daerah dan antisipasi mobilitas keluar masuknya penduduk yang membawa ajaran baru/sesat yang dapat mengganggu tatanan kehidupan, Gubernur Sumbar pada berbagai kesempatan selalu meminta kepada Bupati/Walikota untuk meningkatkan peran dan fungsi tim Penanganan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Prov. Sumbar maupun forum forum seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). RT dan RW juga harus difungsikan untuk mengantisipasi sedini mungkin potensi konflik yang ditimbulkan oleh ajaran sesat.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar juga mengatakan bahwa hendaknya setiap warga negara memiliki niat yaang tulus dan tekad yang kuat untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara berdasarkan prinsip musyawarah dan mufakat, sehingga pertentangan dalam kehidupan dapat dicegah.
Sosialisasi penanganan aliran kepercayaan masyarakat ini ditujukan bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda se- Sumatera Barat. Turut menjadi narasumber pada kegiatan ini yakni Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar.
Berita Terkait Lainnya :
- Kepala Bedalda Drs Asrizal Asanan, MM : Sumbar Raih 24 Penghargaan Lingkungan Hidup 2013
- Kepala Biro Humas Setdaprov. Sumbar Terima Team Peneliti Universitas Andalas
- Keberhasilan Satpol PP Sumbar dalam Pelaksanaan Tibum dan Tranmas Tahun 2015
- Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ke BPK
- Hindari Kecurangan, DPRD Sumbar Minta Pengawasan UN Diperketat