Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ke BPK

Pemprov Sumbar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ke BPK

Berita Utama () 24 Maret 2017 08:22:21 WIB


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar hari ini, Kamis (23/3) petang.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Eliza, MM, Ak, CA di ruangan pertemuan BPK RI, Jalan Khatib Sulaiman Padang.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala DPKD Sumbar Zaenuddin, Asisten III Setdaprov Sumbar Nasir Ahmad, Kepala Bappeda Sumbar Hansastri, Kepala Inspektorat Erizal, Kepala Biro Humas Setdaprov, Kepala Biro Aset Setdaprov Sumbar, dan Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar Jasman.

Pada saat penyerahan LKPD, Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan kepada Kepala Perwakilan bahwa susunan dan struktur OPD Sumatera Barat tahun 2017 tidak lagi sama dengan susunan dan struktur yang ada pada tahun 2016 yang tertuang dalam LKPD yang diserahkan. Namun Gubernur menyatakan bahwa pejabat-pejabat yang bertanggungjawab pada OPD lama siap bekerjasama dengan BPK dan menyampaikan pertanggungjawabannya.

"Yang bertanggungjawab di OPD lama pada 2016 namun sudah pindah OPD, siap menyampaikan laporan," ujarnya.

Gubernur juga menyebutkan tentang pelimpahan wewenang antara Pemkab dengan Pemprov atau sebaliknya, dan antara Pemprov dengan Pemerintah Pusat dan sebaliknya sebagai konsekuensi UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang belum sepenuhnya selesai, di antaranya menyangkut pencatatan aset.

"Kami minta masukan bagaimana menyikapi hal ini sesuai aturan. Banyak hal belum putus karena jawaban dari ataspun tidak putus," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Eliza mengatakan untuk tahun ini aset dapat dicatatkan sebagaimana pencatatannya sebelum pelimpahan. Bagaimanapun, hal tersebut tetap harus dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi.

"Perlu ada ketegasan Provinsi mau dicatat di mana? Yang penting jangan sampai tidak dicatat di mana-mana," ujarnya.

Gubernur Irwan Prayitno menyatakan siap untuk menindaklanjuti masukan BPK RI menyangkut pencatatan aset tersebut.

Di luar bahasan terkait residu pelimpahan wewenang dan aset, Eliza menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumbar yang cepat menyerahkan LKPD dan tanggap dengan regulasi-regulasi yang ada."Saya salut sama Sumbar, cepat tanggap namun tetap berada dalam koridor regulasi," pujinya.

Selain Pemerintah Provinsi Sumbar, terdapat dua Kabupaten/Kota yang turut menyerahkan LKPD hari ini, antara lain Kota Bukittinggi dan Kab. Tanah Datar.

sumber: http://dpkd.sumbarprov.go.id/berita/read/796-pemprov-sumbar-serahkan-laporan-keuangan-pemerintah-daerah-ke-bpk.html