Gubernur Sumbar : Drg. Romi Layak Menjadi PNS
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 10 Juli 2019 08:05:32 WIB
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan sudah menyurati Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria terkait persoalan drg. Romi Syofpa Ismael. Persoalan ini bermula dari pencoretan namanya oleh Bupati Solok Selatan, sehingga yang bersangkutan gagal menjadi PNS. Padahal, pada saat tes, drg. Romi meraih urutan pertama.
Gubernur menilai, drg Romi memiliki kualifikasi yang baik karena mendapat nilai tertinggi dalam tes sehingga tidak sepatutnya dianulir meski yang bersangkutan memakai kursi roda. Menurutnya, drg. Romi sangat pantas untuk menjadi CPNS karena raihan nilainya yang tinggi, bahkan tertinggi saat tes, an seharusnya beliau diterima.
Dia menyebut kondisi fisik drg Romi masih baik karena tangannya masih dapat bekerja meski kakinya sakit. drg Romi sudah mendapatkan rekomendasi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) bahwa dia layak berpraktek. Untuk itu, Gubernur Sumbar sudah menyurati Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria dan meminta agar drg Romi Syofpa Ismael diterima sebagai PNS. Hingga saat ini, Gubernur Sumbar masih menunggu respon dari pemerintah kabupaten Solok Selatan.
Sebagaimana diketahui, menanggapi penolakan kelulusannya oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, drg. Romi bersama kuasa hukumnya dari LBH Padang kini sedang menyiapkan berkas gugatan ke PTUN. Mereka menggugat Pemda Kabupaten Solok Selatan, karena telah menganulir status kelulusan Dokter Romi sebagai CPNS. Selain perdata, Romi juga berencana menggugat secara pidana.
Romi pun telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Pengaduan dalam bentuk surat dilakukan untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara.