Pemprov Sumbar Segera Ajukan Ranperda Persandian
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 28 Juni 2019 10:42:49 WIB
Padang - Rabu, 26 Juni 2019
Dalam rangka menjaga dan mengamankan informasi penyelenggaraan pemerintah dari berbagai potensi penyalahgunaan, baik kerahasiaan, keutuhan maupun keaslian, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyelenggarakan rapat terbatas guna membahas Rancangan Peraturan Daerah Persandian di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/6/2019).
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan selaku Ketua Tim Pembahasan Ranperda Persandian Enifita Djinis, dalam arahannya menegaskan bahwa, Pemprov Sumbar telah dan akan melakukan sejumlah upaya guna percepatan pengusulan ranperda tersebut. “Begitu pembahasan final, usulan Ranperda Persandian akan segera diusulkan ke DPRD Provinsi Sumbar untuk segera dibahas,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Infrastruktur TIK/ Penyelenggaraan E-Government Diskominfo Sumbar Widya Prima mengatakan, penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berpotensi menimbulkan risiko yang dapat mengganggu, membahayakan serta menggagalkan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah dan pelayanan publik.
Selaku leading sector penyelenggara urusan persandian, Diskominfo Prov. Sumbar menyadari hal ini. “Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya preventif, salah satunya adalah melalui persandian demi pengamanan informasi penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Disamping itu juga dijelaskan bahwa persandian merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi kebutuhan Pemprov Sumbar, baik dalam upaya menyamakan pemahaman dalam hal menjaga informasi ataupun dalam pengamanan informasi yang disandikan. (MMC Diskominfo)