Koperasi Dapat Naikkan Nilai Jual Produk
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 27 Juni 2019 16:19:41 WIB
Padang - Kamis, 27 Juni 2019
TP PKK Sumbar berharap seluruh anggota Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK yang ada di kabupaten/kota, dapat bersatu dan bisa membuat suatu wadah kelembagaan yang berbadan hukum yaitu koperasi. Koperasi inilah yang akan menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk menaikkan nilai jual produk.
Demikian diutarakan Wakil Ketua TP PKK Sumbar, Wartawati Nasrul Abit saat diwawancarai Tim MMC Diskominfo Sumbar setelah acara pembukaan Lomba Simulasi Pembentukan Koperasi di halaman Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Kamis (27/6).
"Tentu tidak semudah yang kita bayangkan memang, mereka harus bersatu membuat pengurus serta mengumpulkan anggota-anggota. Tetapi, jika ingin maju, koperasi merupakan salah satu cara yang efektif dalam mencapai tujuan tersebut.
Ditambahkannya, lomba ini salah satu cara menstimulasi seluruh UP2K yang ada di Sumbar untuk membentuk koperasi.
"Kita berharap akan tumbuh begitu banyak koperasi di Sumbar, sehingga perekonomian masyarakat meningkat. Saya juga berharap melalui kegiatan ini peserta dapat bersaing secara sehat dalam mengelola koperasi.
Ketika ditanya mengenai kelemahan yang selama ini dihadapi pelaku bisnis, khususnya UP2K, dia mengatakan, "Kelemahan pelaku bisnis kita adalah dipackaging. Belum ada standar packaging yanh bagus dan menarik perhatian konsumen. Akibatnya, nilai jual produk menurun. Dengan koperasi, saya yakin permasalahan ini dapat teratasi."
Terakhir, Wartawati mengatakan, lomba ini dapat segera diaplikasikan di lapangan.
"Target pertama, koperasi UP2K dapat segera hadir di 19 kabupaten/kota se-Sumbar. Kedepannya saya optimis koperasi UP2K akan mulai tersebar di kecamatan dan nagari," pungkasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Zirma Yusri yang ikut mendampingi menambahkan, pemasaran produk melalui galery-galery diseluruh kawasan wisata mesti segera ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya meminta Pemko/Pemkab pro aktif dalam menyediakan sarana ini.
"Pertama sekali, mungkin membuat aturan dan regulasi yang jelas. Setelah itu, bisa mencari investor dan mulai mempromosikannya," sebut Zirma. (MMC Diskominfo)