Dua fraksi DPRD Sumbar tolak laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 26 Juni 2019 12:00:05 WIB
Dua fraksi DPRD Sumatera Barat yakni fraksi Partai Hanura dan Nasdem menolak Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD 2018 karena mereka menilai banyak program yang dianggarkan namun tidak terlaksana sesuai perencanaan.
Juru bicara fraksi Nasdem Endarmy saat rapat paripurna pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD 2018 di Padang, Senin mengatakan mulai dari tidak cairnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang jumlahnya puluhan miliar rupiah untuk bidang fisik maupun non fisik
"Kita dari Nasdem sangat menyayangkan hal tersebut,” kata dia
Menurut dia tidak cairnya dana BKK membuat pemerintah kota dan kabupaten kebingungan karena proyek telah berjalan dan dikerjakan kontraktor namun uangnya hingga saat ini belum dibayarkan.
Ia mencontohkan pembangunan Jembatan Anduring di Kayu Tanam yang rusak sejak 2010 dan dibangun menggunakan dana BKK tersebut namun tidak dapat dicairkan.
"Ini tentu tidak dapat kita terima. Selain itu anggota DPRD dapat mengusulkan program pembangunan maksimal Rp7 miliar menggunakan dana BKK namun setelah dikerjakan dana tidak turun" katanya
Sementara penolakan juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura Armiati mengatakan pihaknya belum menerima sepanjang persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat belum tuntas
"Banyak bantuan BKK yang belum dituntaskan oleh pemerintah provinsi," kata dia.
Selain itu persoalan dana Rajawali juga menjadi sebab mereka menolak hal tersebut
“Dana rajawali, ini sudah tahun akhir periode gubernur dan persoalannya masih sama yakni soal regulasi, setelah mengendap hampir 10 tahun, alasannya masih juga terkendala aturan,” katanya
Ia menyayangkan dana yang sudah yang sudah membengkak jadi Rp80 miliar lebih dari yang awalnya Rp45 miliar itu belum diterima manfaatnya oleh pelajar Sumbar yang berasal yang kurang mampu.
Kemudian fraksi Hanura juga mempersoalkan bantuan penambahan honor untuk para guru honor se-Sumbar sebesar Rp9 miliar yang juga tidak jelas pembayarannya
Walaupun ditolak oleh dua fraksi, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 tetap disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna tersebut. *Humas.(dprd.sumbarprov.go.id)
Berita Terkait Lainnya :
- Sumbar Raih Penghargaan Penyajian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2012 Dengan Capaian Kualitas Tertinggi
- Sidang Terakhir, DPRD Sumbar Tetapkan KUA PPAS APBD 2015
- DPRD Sumbar Segera Tuntaskan APBD 2015
- Sumbar Pertama Melaksanakan UU 40/2009
- Selangkah Lagi Sumbar, akan tentukan Wakil LSS Tingkat Nasional Tahun 2015