Sumbar Pertama Melaksanakan UU 40/2009

Berita Utama () 30 Oktober 2014 08:00:15 WIB


Pasaman----Pemerintah provinsi sumatera barat tidak berani memberikan anggaran kepada organisasi kepemudaan yang tidak mengacu pada Undang Undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Kita akan taat dan patuh dari pada nanti menjadi temuaan pula oleh pemeriksa.

“ KNPI kabupaten/kota, provinsi harus mengacu kepada Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 termasuk masalah pematokan batas usia calon ketua yaitu 16 sampai dengan 30 tahun, ucapnya ketika membuka Musda KNPI Provinsi Sumatera Barat ke XIII di Lubuk Sikaping Pasaman, Sabtu (25/10).

Pelaksanaan UU no 40/2009 sumatera barat merupakan provinsi Sumbar yang pertama dalam melaksanakan UU tersebut, karena apa. Waktu IP masih di DPR RI Ia ikut membidani lahirnya UU itu, Jadi kita harus konsekwen, kita ingin Negara ini maju, yang saya inginkan pemuda itu lebih bersemangat, baik secara fisik, mental. Semakin bertambah umur kita semakin berkurang daya fikir bagaimana pula kita memimpin. Kalau pemuda memimpin akan lebih cepat, semangat untuk berkerja dan kuat, ungkapnya.

Lanjutnya, ketika mereka telah berumur 40 tahun kita menginginkan pemuda tadi menjadi Menteri, presiden, Swasta yang hebat, itulah yang menjadi pemikiran saya terhadap UU no 40/2009 itu dulu.

Lebih lanjut dikatakan, adik-adik pemuda/KNPI yang telah berumur 30 tahun ya, diminta secara ikhlas, dan dengan ketulusan hati untuk melepaskan jabatannya kepada adik kita yang masih berusia 16 sampai 30 tahun.

Berbagai alasan muncul, adanya ketidak mampuan mereka, karena masih kecil, belum ditemua sosok yang menjadi pimpinan, kalau ada itu bohong, jadi harus ada keberanian untuk estafet bangsa. Kita lihat saja di Negara lain mereka yang duduk di organisasi pemuda rata rata berumur 16 sampai 30 tahun.

“ batas usia calon pemuda tidak saja di KNPI tetapi Gubernur berharap juga diikuti oleh OKP/Ormas lainnya, pada dibawah usia 30 tahun mereka digambleng. Sedangkan lewat dari umur 30 tahun merekalah yang menjadi pimpinan/anggota di DPR atau lembaga lainnya dan bisa mengembahkan diri keluar” harapannya.

Ia juga memberi apresiasi KNPI Sumatera Barat sudah berani mengambil keputusan dan mengimplementasikan Undang-undang nomor 40 tahun 2009, menurutnya apa yang dicontohkan KNPI Sumatera Barat ini juga di ikuti oleh KNPI lain yang taat pada UU. Sebenarnya saya tidak tepat memberikan seperti ini tapi di provinsi lain, namun Ia memberikan semangat pada generasi muda.

Irwan Prayitno, juga mengingatkan pada Musda KNPI Sumatera Barat, pilihan berbeda itu hal biasa, tapi jangan ada perpecahan, yang kalah jangan membuat kelompok kelompok nyalakan saja lampu kita, lampu orang jangan di padamkan pula. Siapapun yang terpilih hasil musda mari kita dukung. Ajaknya.

Sementara Bupati Pasaman Beny Utama mengatakan pelaksanaan Musda KNPI Sumatera barat ke XIII, kenapa di pasaman, supaya gema KNPI harus dirasakan di daerah, kalau di laksanakan di Padang se olah olah KNPI itu punya Kota Padang. Hal ini dapat juga kita jadikan tradisi pada Musda tahun depan bisa saja di Bukittinggi atau Agam. Kata dia, pemuda tidak harus bermewah mewah, mengadakan acara di hotel bintang 5, kalau perlu tidur dilantai saja itulah Pemuda, ucapnya.

Dia akui Sekjen DPP KNPI Bintang Prabowo lahirnya Undang Undang Nomor 40 tahun 2009 dibidani oleh mantan anggota DPR RI yang sekarang menjadi Gubernur Sumatera Barat yakni Irwan Prayitno. UU ini membantu percepatan pembangunan

Pada UU itu kandidat berumur 16 sampai 30 tahun, daerah lain juga harus mengikuti. Sumatera Barat memberanikan memunculkan kandidat muda bisa memberanikan diri memberikan kesetaraan dan kewenangan hak buat pemuda. Namun ia berharap jangan berasumsi saya terlalu muda, belum mampu pokoknya kita jalani “ jangan takut menjadi pemuda “ ujarnya.

Dikatakan Adib Alfikri, selaku penitia pelaksana Musda kali ini ada substansi baru yaitu mengacu pada UU no 40/2009. Melalui rapim lalu kita telah kupas materi musda harus mempedomani UU tersebut. Kita KNPI Sumbar yang pertama kali mengadopsi ini, ungkapnya.

Pada kesempatan itu disampaikan, selama ia menjalankan kepengurusan namun masih ada kekurangan untuk itu atas nama pribadi ia minta maaf. Sebelumnya para kandidat telah kita adakan debat yaitu di debat di Pariaman, Debat kedua di Sawahlunto terakhir di Kota Padang sabtu (25/10). Mari kita ikuti rangkaian kegiatan ini, terima kasih atas dukungan semua pihak termasuk kepada Bupati Pasaman, ujarnya. (Humas Sumbar)