Diskominfo Sumbar: Wujudkan KIM Berbasis Digital
Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 19 Juni 2019 10:02:01 WIB
Padang, Selasa 18 Juni 2019
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Barat Yeflin Luandri membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Sumatra Barat Tahun 2019 di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/6/2019).
“Rakor yang digelar merupakan wujud dari pembinaaan kepada masyarakat khususnya di kabupaten/kota, ujar Yeflin.
Selain itu, ia juga menjelaskan sejumlah regulasi yang menitikberatkan tentang informasi yang harus diberikan dan disampaikan secara transparan, maka dari itu harus adanya informasi baik offline maupun online mengenai program KIM tersebut.
“KIM kini harus menganut ke sistem berbasis digital yang mengikuti industri 4.0, bahkan sekarang rapat KIM hanya melalui aplikasi WhatsApp saja. Hal itu sudah membangun gaya rapat berbasis digital.” jelas dia.
Kepala Subdirektorat dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo RI Helmi Hafid saat menyampaikan materi mengenai Peran KIM dalam Diseminasi di Era Digital mengatakan, Indonesia menduduki peringkat 1 pengguna internet terbanyak se-Asia Tengggara, untuk itu pemberdayaan KIM sangat penting hadir di tengah-tengah masyarakat.
Menurut dia, perlu adanya pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial yang diarahkan untuk mewujudkan jejaring diseminasi informasi nasional serta mendorong peningkatan kualitas media massa dan kecerdasan publik dalam mengonsumsi informasi.
Helmi Hafid juga mengatakan bahwa, kini dunia sedang mengalami Global Village di mana dunia mengalami penyusutan karena adanya penyebarluasan informasi yang sangat cepat. "Masyarakat seakan menjadi tanpa sekat dan batas geografis dalam mengakses informasi," ungkap dia.
Hal ini mengakibatkan banyak anak-anak muda yang berusia 15 – 24 tahun yang kehilangan jiwa nasionalismenya akibat tidak terkontrolnya informasi yang diperoleh tersebut. “Maka dari itu peran KIM sangat diperlukan dalam hal ini, agar generasi kita tidak terpapar oleh radikalisme dan pornografi,” tambah Helmi.
Narasumber lainnya yang merupakan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumbar H. M. Nurnas mengatakan, KIM sendiri merupakan lembaga pelayanan publik yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan informasi, apalagi menyangkut isu-isu pembangunan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Untuk itu masyarakat kita ini perlu Melek Peradaban, agar informasi yang diberikan dapat menumbuhkan keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya. (MMC Diskominfo)