Besok, KPU Sumbar Umumkan DCT Peserta Pemilu
pemilihan umum LKBN. Antara(LKBN. Antara) 22 Agustus 2013 08:43:14 WIB
Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat akan mengumumkan daftar calon tetap anggota legislatif dari 12 partai peserta Pemilu 2014 pada 23 Agustus 2013.
"Hari ini (Kamis) rapat pleno untuk menetapkan DCT di sekretariat KPU Sumbar," kata Humas KPU Sumbar Agus Catur Rianto di Padang, Kamis.
Menurut dia, masa pengumuman DCT masing-masing parpol peserta Pemilu 2014 tiga hari yakni mulai 23 hingga 25 Agustus 2013.
"Pengumuman DCT melalui media, dan website KPU Sumbar yakni http://www.kpu-sumbarprov.go.id/," katanya.
Untuk calon anggota DPDR Sumbar 2014, menurut Agus Catur Rianto KPU hanya melakukan penggantian terhadap tiga orang calon yang sebelumnya sudah masuk DCS.
Nama tersebut yakni Syamsuar Malintang Sati bacaleg Partai Hanura diganti dengan Dicky Subhan. Alasan penggantian adalah calon bersangkutan meninggal dunia.
Selanjutnya Yohandriwati Bacaleg dari Partai PKS nomor urut 3 dapil Sumbar 3 diganti dengan Elinar Anas dengan alasan penggantian bacaleg atas nama Yohandriwati mengundurkan diri.
Kemudian Hesti Aprisusanti bacaleg Partai Golkar nomor urut 1 dapil Sumbar 4 diganti dengan Melviny Contessa, alasannya dimana ada keputusan Bawaslu nomor 17/SP-2/set BawasluSumbar/VII/2013 memutuskan Hesti Aprisusanti harus diganti karen mencaleg pada dua daerah dan dua partai berbeda, jelas dia.
Dia mengatakan, setelah DCT, KPU Sumbar akan melakukan persiapan kampanye serta fokus menginventarisir daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
"Kami mau menyempurnakan DPSHP tersebut. Selanjutnya baru ditetapkan menjadi DPP dan akan diumumkan pada tanggal 7 September 2013 sampai saat masa pemilu," kata dia.
Dia menambahkan, setelah KPU mengumumkan DCT, maka partai sudah bisa memasang nomor urut caleg dan sudah bisa melaksanakan kampanye.
"Hanya yang tidak boleh dilakukan oleh parpol peserta Pemilu 2014 adalah kampanye terbuka," ujarnya.
Agus Catur Rianto mengimbau seluruh warga masyarakat agar segera mengecek ke kantor kelurahan di wilayah masing-masing, sehingga tahu apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014 atau belum. Apabila belum terdaftar, diharap segera melaporkan.(antarasumbar.com)