Kemendagri Skors ASN Yang Bolos Usai Cuti Lebaran

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 10 Juni 2019 10:20:18 WIB


Senin (10/06) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan memberi hukuman skors bagi para aparatur sipil negara ( ASN) yang bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2019. Tjahjo menyampaikan bakal memberi teguran tertulis dan merumahkan para ASN yang bolos selama tiga hari.

"Bagi yang tidak hadir, diberi peringatan resmi secara tertulis, dan diberi tambahan tidak perlu masuk kerja selama tiga hari. Karena dianggap selama dua belas hari masih kurang, diberikan tambahan istirahat tiga hari dengan peringatan tertulis" demikian ujarnya saat berpidato pada halal bi halal Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Skors tiga hari terhitung hari ini hingga Rabu (12/6). Selain itu, Tjahjo menegaskan aturan pemotongan tunjangan kinerja dari Kemenpan RB juga tetap berlaku bagi ASN yang membolos. Tjahjo menambahkan bahwa pengecualian hanya diberikan kepada ASN yang tidak masuk dengan keterangan sakit. Tjahjo juga memberi toleransi bagi ASN yang punya urusan keluarga dan tidak bisa ditinggal.

Sebab itu, dirinya meminta jajarannya untuk mendata ASN yang tidak hadir pada hari ini. Hal ini diperlukan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.