Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Layanan Pengaduan LAPOR SP4N

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Layanan Pengaduan LAPOR SP4N

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 24 April 2019 10:15:24 WIB


Solok, InfoPublik - Dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok turut berkontribusi dalam hal pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) SP4N.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Diskominfo Kota Solok Dedy Masri kepada perwakilan Diskominfo Sumbar saat lakukan monitoring ke Kota Solok, Kamis (18/4).

“Keberadaan aplikasi pengaduan ini telah kita sampaikan kepada masyarakat melalui sejumlah media, baik promosi melalui stiker, pamflet, banner dan booklet. Hasil pengaduan juga kami teruskan  ke pejabat penghubung di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti,” jelas Dedy.

Dedy juga menghimbau kepada seluruh operator di setiap OPD agar mengaplikasikan sistem ini secara baik sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) LAPOR SP4N.

Melalui aplikasi LAPOR-SP4N, semua pengaduan, aspirasi maupun kritik yang membangun pada penyelenggaraan pemerintahan dimungkinkan untuk segera ditindaklanjuti, tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ony Fajar Syahdi selaku ketua tim dalam monitoring tersebut menyebutkan bahwa pihaknya senantiasa mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan layanan Lapor SP4N.

“Pemerintah Kota Solok termasuk salah satu daerah yang cepat tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ungkap Oni. (INS/DM/ MMC Diskominf)