Sekjen Kemkominfo: Susun Standar Kompetensi PPID

Sekjen Kemkominfo: Susun Standar Kompetensi PPID

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 12 April 2019 10:23:42 WIB


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Indonesia di Lantai 22, Gedung Blok G, Balai Kota DKI, Rabu (10/4).

Turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widyastuti, Puspen Kementerian Dalam Negeri, AstriMegatri, Komisioner BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Henny S. Widyaningsih serta sejumlah PPID dan Komisioner Komisi Informasi provinsi seluruh Indonesia.

Dalam arahannya Sekjen Kemkominfo, Niken menyampaikan harapannya agar melalui penyelenggaraab FGD ini, PPID dapat menyusun rancangan standar kompetensi menjadi semakin rapi.

"Implikasinya tentu pelayanan yang cepat dan akurat," ujarnya.

Sekjen menambahkan, mengingat kompleksnya tugas PPID, maka semestinya Diskominfo memiliki SDM dengan standar kompetensi tertentu dalam mengelola, melayani maupun menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan bahwa pelaksanaan FGD yang mengusung tema Kompetensi PPID Provinsi se-Indonesia ini bertujuan sebagai ajang untuk saling bertukar pikiran terkait tugas dan kewajiban PPID kedepan yang semakin kompleks.

"FGD ini akan menghasilkan ide-ide dan masukan. Harapannya pelayanan informasi akan menjadi lebih baik," harapnya.

Lebih lanjut dikatakan kesiapan PPID Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan semua upaya perbaikan tata kelola layanan informasi publik melalui Forum Komunikasi atau Asosiasi PPID sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2017.

Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengutus salah seorang perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika selaku sekretariat PPID utama. (AT/ MMC Diskominfo)