BNN: Berikan Sanksi Adat agar Nagari Bebas Narkoba

BNN: Berikan Sanksi Adat agar Nagari Bebas Narkoba

Berita Utama Desi Marlinda(Diskominfo) 02 April 2019 16:07:47 WIB


Padang, InfoPublik - Untuk mewujudkan nagari bersih narkoba serta menyelamatkan generasi millenial dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Prov. (BNNP) Sumbar menggelar Deklarasi Millenial Nagari Bersinar (Bersih Narkoba) di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (1/3/2019).

Deklarasi dihadiri Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompimda, kepala daerah, rektor perguruan tinggi se-Sumatera Barat dan diikuti oleh 5000 orang yang terdiri dari utusan nagari/ desa/ kelurahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kab/kota, mahasiswa serta relawan penggiat anti narkoba se-Sumbar.

Heru Winarko dalam arahannya mengatakan bahwa jika mendapati penyalahgunaan narkoba oleh warga masyarakat khususnya dinagari, semestinya langsung dikenakan sanksi adat.

“Masyarakat yang ikut menggunakan atau mengedarkan narkoba, jangan didiamkan,  berikan sanksi adat sehingga wilayah tersebut dapat terbebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.

Heru juga berharap kepada seluruh peserta yang mewakili nagari/ desa/ kelurahan untuk dapat merumuskan dan menyusun aturan atau regulasi terhadap penyalahgunaan narkoba di nagari masing-masing.

Wagub Sumbar, Nasrul Abit mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNP Sumbar sekaligus mendukung penuh program yang ditujukan untuk menyelamatkan masyarakat Sumbar dari ancaman narkoba.

"Aparat keamanan sudah menjalankan tugas dan kewajibannya guna memerangi penyalahgunaan narkoba,  kepada kita semua yang hadir pada hari ini, khususnya generasi muda, mari kita berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang sudah menyasar nagari-nagari di Sumbar.

Deklarasi Millenial Nagari Bersih Narkoba diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama pemangku kepentingan terkait. (IS/ MMC Diskominfo)