Tingkatkan Pengawasan Bansos dan Hibah, DPRD Sumbar Ikuti Bimtek

Tingkatkan Pengawasan Bansos dan Hibah, DPRD Sumbar Ikuti Bimtek

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 25 Maret 2019 11:42:43 WIB


BUKITTINGGI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus meningkatkan kapasitas dalam rangka mengefektifkan tugas pokok dan fungsinya. Peningkatan kapasitas tersebut terutama untuk meningkatkan peran pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pada Jumat (22/3/2019), anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka meningkatkan kapasitas tersebut. Bimtek kali ini adalah untuk mengoptimalkan peran pengawasan DPRD terhadap efektifitas, efisiensi dan Akuntabilitas pengelolaan hibah dan bantuan sosial berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2018. 

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim membuka bimtek yang dilaksanakan oleh Universitas Ekasakti tersebut menegaskan, bimtek tersebut sangat penting artinya dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan DPRD. Hal itu sekaligus juga berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran ke DPRD. 

"Bimtek ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah terutama dalam pembahasan LKPJ," katanya. 

Pengawasan DPRD akan menjadi salah satu faktor penentu tercapainya tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. DPRD memberikan rekomendasi terkait program pembangunan yang telah dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Melalui bimtek, anggota DPRD semakin efektif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam pengawasan. DPRD mengawal program pembangunan daerah agar sesuai dengan arah tujuan RPJMD," ujarnya. 

Hendra menyebutkan, tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019. Peningkatan kapasitas anggota DPRD diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan wawasan dan pemahaman terhadaps emua aspek dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Sementara itu, Rektor Universitas Ekasakti Otong Rosadi mengungkapkan, Bimtek yang diadakan tersebut adalah kerjasama antara Universitas Ekasakti dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. 

"Melalui Bimtek ini, tentunya kita berharap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD akan semakin efektif, efisien dan akuntabel sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah," katanya. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)