Tingkatkan Kompetensi, Kemenkominfo Gelar Bimtek Penyuluh Informasi Publik

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 11 Maret 2019 09:01:30 WIB


Menindaklanjuti kerjasama dan sinergi program antara Kementrian Komunikasi dan Informatika dengan Kementrian Agama tentang pemerataan informasi dan kebijakan prioritas pemerintah secara nasional sampai daerah kecamatan, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI menggelar Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik (PIP) Wilayah Sumatera, DKI Jakarta dan Banten di Hotel Grand Zuri Padang, Kamis (28/2/2019).

Bimbingan teknis yang diikuti 40 Penyuluh Informasi Publik dari tujuh provinsi ini dibuka oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Publik, menyebutkan bahwa setiap pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah harus menyampaikan setiap kebijakan dan program pemerintah secara lintas sektoral dan lintas daerah kepada publik secara cepat dan tepat," ujar Selamatta.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah dituntut hadir dan dekat dengan masyarakat guna menyampaikan informasi secara akurat khususnya bagi mereka yang berada di kawasan terdepan, terluar dan terpencil (3 T).

"Disebabkan adanya ketimpangan penyebaran informasi di daerah tersebut, maka pada Juli 2017 lalu, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kementrian Agama menandatangai Nota Kesepahaman tentang Pembangunan Karakter Bangsa Melalui Penyelenggaraan Program Bidang Komunikasi dan Informatika serta agama. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengangkat penyuluh agama non PNS yang diperbantukan menjadi PIP hingga saat ini," jelasnya.

PIP merupakan petugas penyampai informasi kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakat luas, seperti kegiatan dana desa, kredit usaha rakyat dan lain sebagainya.

Keberadaan PIP sangat penting, karena sebagai wadah bagi masyarakat luas, terutama informasi mengenai program-program yang dilakukan pemerintah.