Hasilkan Peta Potensi Konflik, Kemendagri Apresiasi Pemprov Sumbar
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 20 Februari 2019 13:53:13 WIB
Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Tahun 2019, di Jakarta, pada Rabu (06/02).
Pada rapat yang dihadiri jajaran kesbangpol provinsi se- Indonesia itu, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Polpum Kemendagri, Didi Sudjana, SE, MM, mengapresiasi pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang telah menyusun pemetaan potensi konflik Sumbar tahun 2018, sebagai indikator dan acuan dalam menyusun RAD. Beliau mengatakan bahwa pemetaan potensi konflik ini penting dilakukan agar penyusunan RAD bisa tepat sasaran
Pada kesempatan ini, Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumbar, Nazwir, SH, M.Hum memberikan paparan terkait pemetaan potensi konflik di Sumbar. Beliau mengatakan bahwa penyusunan peta potensi konflik ini menggunakan sederetan instrumen dan indikator guna membedah dan mengidentifikasi potensi konflik, yang selanjutnya akan diklasifikasikan berdasarkan jenis dan eskalasinya. Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar juga menambahkan pentingnya peran strategis kearifan lokal dalam upaya penanganan konflik sosial di daerah, mengingat karakteristik daerah yang berbeda beda, sehingga pendekatan dalam penanganannya juga relatif berbeda.
Pemetaan potensi konflik prov Sumbar tahun 2018 diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, melalui sub bidang Penanganan Konflik pada Bidang Kewaspadaan. Dari 114 potensi konflik yang terdata sepanjang tahun 2018, yang dominan terjadi di Sumbar umumnya mencakup konflik kepemilikan lahan (tanah ulayat). Di akhir kegiatan, Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar menyerahkan buku evaluasi dan pemetaan potensi konflik provinsi Sumbar Tahun 2018 secara simbolis kepada Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo.