Komisi V Selesaikan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan

Komisi V Selesaikan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 10 Desember 2018 09:14:38 WIB


PADANG,- Setelah melalui sejumlah tahapan Komisi V DPRD Sumbar menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga disahkan pada tanggal 27 November lalu dan resmi menjadi peraturan daerah (Perda) , Perda ini bertuan untuk menciptakan generasi berkualitas melalui pendidikan keluarga.

"Pembangunan keluarga ini juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Amanat undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga," ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat. Saat dihubungi KORAN PADANG, Rabu (5/12).

Hidayat mengatakan keluarga merupakan hal terpenting dalam pembangunan bangsa. Jika setiap keluarga memiliki pondasi dan ketahanan yang baik dari pengaruh buruk, maka sumber daya manusia (SDM) yang terbentuk akan berkualitas baik. Terutama anak-anak pada setiap keluarga yang akan menjadi generasi penerus bangsa. 

Dia mengatakan sasaran utama pembangunan ketahanan keluarga adalah untuk menciptakan kualitas manusia dan kualitas masyarakat Indonesia yang maju, sejahtera dan damai dalam tata kehidupan bermasyarakat. 

Pembangunan ketahanan keluarga, lanjut dia, merupakan modal pelaksanaan pembangunan dan potensi bagi peningkatan pembangunan di segala bidang. Ketahanan keluarga dapat melahirkan generasi-generasi penerus baru yang lebih matang dan memiliki daya saing alami untuk mewujudkan ketahanan nasional yang lebih baik. 

Dia menambahkan, dengan telah disahkan dan diundangkannya perda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga maka diperlukan koordinasi dan sinergisitas tingkat provinsi dan kabupaten/kota. 

Terutama Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta dunia usaha lainnya dalam mewujudkkan keluarga yang mempunyai ketahanan sehingga mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi setiap anggota keluarga untuk tumbuh dan berkembang secara baik. Yakni, meliputi material, mental, sosial dan spiritual. 

Ketua pembahasan perda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga DPRD Sumbar, Aristo Munandar, mengatakan setiap unsur dalam keluarga harus membangun sebuah komitmen untuk hidup sejahtera, tanggung jawab dalam amanah, membudayakan kedisiplinan, keteladanan dan konsep keadilan serta menerapkan kerja sama, gotong royong dan musyawarah dalam keluarga. 

Sehingga pembangunan ketahanan keluarga menjadi modal pelaksanaan pembangunan dan potensi bagi peningkatan pembangunan di segala bidang. 

Menurut dia, pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat memberikan rasa aman pada masyarakat. Salah satunya dalam memberikan jaminan dan komitmen untuk membangun ketahanan keluarga melalui konsep keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. 

Sehingga anak-anak yang dibimbing dalam lingkungan keluarga bisa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualiatas. 

"Ini merupakan langkah awal dalam menggapai ketahanan nasional yang lebih mandiri, sejahtera, berkarakter, berwibawa dan berbudaya," ujar Aristo. 

Tak hanya itu, di zaman sekarang perda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga sangat diperlukan. Hal ini mengingat tentang banyaknya hal buruk dan negatif yang berkembang. Diantaranya peredaran narkoba dan LGBT (lesbi, gay, biseksual dan transgender). *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)