Sinergikan Program Kerja, BNN Sumbar Gelar Rakor Lintas Sektor Bersama Pemda
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 21 November 2018 09:54:09 WIB
Pada Rabu (31/10), bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar, dilaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Lintas Program Lintas Sektor Tahun 2018. Acara yang digelar oleh BNN Sumbar ini diikuti oleh peserta dari BNN kabupaten/kota, Polda Sumbar, Badan Kesbangpol Sumbar dan beberapa instansi dilingkungan pemerintah provinsi Sumbar, instansi dilingkungan pemerintah kota Padang, serta penggiat anti narkoba. Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya dari BNN Sumbar, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar dan dari Polda Sumbar.
Rakor lintas sektor ini diadakan untuk menyelaraskan program kerja antar instansi dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika, sehingga dapat dihasilkan sinergitas antar pemangku kepentingan, khususnya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Sumbar.
Menyikapi maraknya penyalahgunaan narkotika, pemerintah provinsi Sumatera Barat pun telah menempuh langkah membuat regulasi yang mengatur penanganan penyalahgunaan narkotika dengan seksama. Pada awal tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya yang diinisiasi pembuatannya oleh Badan Kesbangpol Sumbar, telah disahkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat. Bekerjasama dengan BNN Sumbar, pemerintah provinsi Sumatera Barat akan melakukan sosialisasi peraturan daerah ini kepada masyarakat dan pihak pihak yang berkepentingan pada akhir tahun 2018 ini.
Upaya upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Sumatera Barat bersama BNN Sumbar ini diharapkan mampu menghasilkan terobosan dalam pemberantasan narkotika, sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumbar khususnya.