Ditjen Polpum Gelar Focus Group Discussion Awasi Ormas
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 30 Maret 2018 10:54:38 WIB
Direktorat Ormas Ditjen Polpum Kemendagri menggelar Focus Group Discussion/FGD tentang Peningkatan Pengawasan Ormas dengan mengundang pejabat lintas Kementrian dan Lembaga terkait yaitu Kemenko Polhukam, Kemenag, Kemensos, Kemenkum HAM, BIN, BAIS, Mabes Polri, dan PPATK.
Sebagaimana dilansir oleh situs Kemendagri, diskusi diadakan di Situation Room lantai 4 Ditjen Polpum Kemendagri, Kamis (17/5/2018) ini menghadirkan pembicara Sekretaris Ditjen Polpum, Didi Sudiana, Direktur Organisasi Kemasyarakatan, La Ode Ahmad P. .Balombo, AP, M.Si., Staf Khusus Menteri Bidang Pemerintahan Budi Prasetyo, dan Staf Khusus Menteri Bidang Politik, Arif Syahrial.
Menurut La Ode, FGD tentang Tim Terpadu Nasional Pengawasan Ormas Tentang Langkah Strategis Pemerintah terhadap Kondisi Sosial Kemasyarakatan ini merupakan forum urun rembuk menyikapi perkembangan situasi keamanan di tanah air yang membuat masyarakat khawatir akibat tindakan bom bunuh diri dan serangan teroris.
“Kemarin juga kita sudah FGD dengan tokoh agama dan tokoh pemuda. Karena itu, FGD Tim Terpadu Nasional itu berharap akan ada peyempurnaan terkait kebijakan pemerintah dalam rangka mengambil keputusan terkait pembinaan Ormas” papar La Ode Ahmad.
La Ode Ahamda menjelaskan, FGD Tim Terpadu Nasional bertujuan untuk menciptakan kondisi dan antisipasi keormasan dari pengaruh paham radikal sekaligus bertujuan untuk:
Pertama, melakukan dialog dengan organisasi kemasyarakatan keagamaan dan kepemudaan untuk antisipasi dini, cegah dini dalam rangka cipta kondisi.
Kedua, melakukan pemantauan keberadaan organisasi-organisasi yang memiliki afiliasi dengan ISIS atau aliran radikal yang pernah tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Ketiga, meningkatkan pengawasan keberadaan Ormas sesuai dengan kewenangan di masing-masing kementerian/lembaga.
Keempat, meningkatkan pemberdayaan dan peran serta ormas dalam langkah antisipatif dan cegah dini.
Sementara itu, Sesditjen Polpum, Didi Sudiana menambahkan, bahwa pemerintah berkepentingan untuk meningkatkan rasa aman di masyarakat paska serangan teroris itu. Karena itu, Kemendagri mengharapkan agar kementrian/lembaga terkait juga berperan serta dalam meningkatkan pengawasan terhadap ormas baik dari dalam maupun ormas dari luar negeri dari virus-virus.
“Kami paham, bahwa ada banyak ormas di setiap kementrian/lembaga, Nah, jika yang berpaham radikal maka tentu perlu diidentifikasi dan dibina,” pinta Didi.
Data Kemendagri mencatat jumlah Ormas yang terdaftar saat ini berjumlah 380.739 dengan perincian, Ormas yang sudah berbadan hukum 354.742, belum berbadan hukum 25.914 dan ormas asing 83.
La Ode manambahkan, kondisi ormas saat ini yang sedang memiliki konflik Internal 22 Ormas, yakni Ormas dengan konflik kepengurusan. Ormas dengan konflik eksternal 32 Ormas, antara lain ormas yang aktifitas/ kegiatannya melanggar ketertiban umum seperti kerusuhan, intimidasi, dan ketentuan lain yang diatur dalam perppu no.2 tahun 2017). Keduam ormas yang Subversif di mana asas dan tujuan yang bertentangan dengan Pancasila.
Berita Terkait Lainnya :
- Diperta Sumbar Gelar Forum Perbenihan Tanaman Pangan
- Cegah Pungli, UPP Provinsi Sumatera Barat Gelar Focus Group Discussion di Padang.
- Forum Group Discussion Manfaat Registrasi Kartu Prabayar
- BPS Gelar Focus Group Discussion Indeks Demokrasi Indonesia Sumbar
- Seminar Lokakarya (Semiloka) / Focus Group Discussion (FGD)