Memanfaatkan Waktu Istirahat untuk Shalat

Artikel Yal Aziz(Tenaga Artikel) 08 Oktober 2018 13:32:18 WIB


BAGI umat Islam,  shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah syahadat atau mengucapkan duakalima shahadat.  Bahkan, bagi umat Islam yang sudah baligh atau berakal, diwajiban oleh Allah untuk melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam. 

Pengertian kata wajib bagi umat Islam, berdosa apabila tak melakukan shalat. Maksudnya, dimana saja berada dan waktu bagaimanapun shalat wajib dilaksanakan. Bahkan, kalau tak mampu berdiri, maka dibolehkan duduk, kalau tidak mampu juga untuk duduk,  maka diperbolehkan pula berbaring. Jika tidak mampu mampu juga untuk berbaring,  maka boleh dengan menggunakan isyarah mata, yang intinya shalat tetap dilaksanakan.  

Jadi, khusus untuk shalat tidak boleh ditinggalkan dan bahkan ketika lalai dalam melaksanakannya, juga ada ancaman dari Allah berupa neraka weel. Maksudnya, ancaman neraka weel tersebut diperuntukan bagi umat Islam yang lalai dalam mengamalkna perintah wajib shalat tersebut.

Sebagai umat Islam, tentu ingin melaksanakan shalat dengan mengharapkan surga diakhirat nanti. Bahkan, Allah juga  memberi bermacam cara kepada kita untuk bisa memperoleh pahala yang lebih banyak. Salah satunya  dengan mengerjakan shalat berjamaah.

Secara fakta dan kasat mata, banyak orang yang melaksanakan shalat, tetapi sangat jarang untuk melakukan shalat berjamaah. Padahal dengan melaksanakan shalat berjemaah, ada kelebihan nilai pahalanya. Maksudnya, dengan melaksanakan shalat berjemaah, akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dengan selisih 27 derajat.

Kemudian, masyarakat yang pergi shalat berjemaah ke masjid, juga mendapat doa dari para malaikan Allah. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah: "Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Shalat seseorang dengan berjama’ah lebih banyak pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, yaitu selisih 20 sekian derajat. Sebab, seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid. Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan shalat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendo’akan orang yang senantiasa di tempat ia shalat, “Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya.” Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats.” (HR. Bukhari dan Muslim)".

Kemudian yang dimaksud dengan shalat berjemaah adalah shalat bersama dan sekurang-kurangnya dilaksanakan  dua orang, yaitu seorang imam dan makmum, sebagaimana shalat berjemaah dengan banyak orang.

Untuk itu, tak ada salahnya juga ASN di kantor Gubernur Sumatera Barat melaksanakan shalat berjemaah. Kenapa? Karena dalam lingkungan atau kawasan kantor gubenrur tersebut berdiri megah sebuah masjid yang mampu menampung ratusan orang.

Kemudian letaknya masjid di Kantor Gubernur Sumbar tersebut tak jauh pula dari tempat para ASN bekerja diruanganya masing-masing. Secara fakta memang sudah banyak ASN yang melaksanakan shalat di masjid tersebut. Tapi sayangnya baru diikuti oleh ASN dengan golongan rendah dan amat jarang diikuti setingkat kepala biro. 

Kedepannya tentu kita berharap, agar Gubernur Sumatera Barat dan wakilnya, serta kepala biro dan beberapa kepala dinas yang kantornya tak berapa jauh dari Rumah Bagonjong, istilahnya kantor gubernur untuk menggiatkan shalat berjemaah dan bila perlu ada pula kuliah umum sekitar 10 atau 15 menit. Kini, mari kita manfaatkan waktu istirahat untuk shalat berjemaah. (Penulis wartawan tabloid bijak dan padangpos.com)