KEK Mentawai Mesti Jelas Status Tanah Dan Status Sosial Kemasyarakatannya
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 12 Mei 2018 19:41:11 WIB
Kelompok Badan Musyawarah Masyarakat Mentawai (BM3) yang terdiri dari beberapa mahasiswa anak-anak Mentawai melakukan demo penyampaian aspirasi dilobi kantor Gubernur terkait pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mentawai, Jum'at (11/5/2018). Dengan beberapa plamplet yang mereka tulis memperlihatkan penolakan pembanguan KEK, serta mempertanyakan status tanah dan analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan tersebut. Para mahasiswa Mentawai itu berseru nyaring dengan yel-yel tegas dan kritis, namun suasana tegang tersebut mencair saat Wakil Gubernur Sumatera Barat, Drs. H. Nasrul Abit datang menghampiri dan menyapa riang para demonstran BM3 tersebut. Wagub Nasrul Abit dalam kesempatan itu menyampaikan, sebagai putra dan putri Mentawai jangan cepat berprasangka buruk terhadap proses pembangunan yang ada di Kepulauan Mentawai. "Sadarilah dalam membangunan kesejahteraan masyarakat Mentawai tidak bisa hanya dengan kondisi yang ada, kita butuh investor dan perhatian semua stakeholder, baik pemerintah pusat mau para pengusaha swasta yang punya modal untuk menggerakkan pembangunan yang ada," ujar Nasrul Abit. Jika tidak Mentawai akan sulit bangkit dari kategori daerah tertinggal, khwatir masyarakat Mentawai tidak dapat menikmati kemajuan pembangunan secara nasional. Saat ini pemerintah melalui berbagai program kementerian, pembangunan jalan Trans Mentawai , pembangunan pelabuhan, pendidikan, kelautan dan perikanan, telekomunikasi, kesehatan, pariwisata dan sosial kemasyarakatan lainnya. "Pembangunan KEK bagian yang tak terpisahkan dari upaya peningkatkan perekonomian pembangunan Mentawai dengan mengandalkan pada sektor pariwisata," ungkap Wagub Nasrul Abit. Wagub Nasrul Abit juga menerangkan, proses pembangunan KEK, hingga saat ini masih dalam proses administrasi, walaupun sedang dikaji dan dianalisis, dengan melibatkan 10 OPD, kelautan, lingkungan hidup, kehutanan, perhubungan, pertanahan, pekerjaan umum, penanaman modal, litbang, perekonomian, Bappeda dan lain-lain. Dan kabarnya telah diagendakan pembahasan oleh Kemenko Maritim dan Kemenko Ekonomi namun semua tidak terlepas dari memperhatikan kepentingan masyarakat Mentawai. Status tanah tentu ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Provinsi tentu menegaskan mesti jelas dan aktifitas kehidupan masyarakat Mentawai tidak boleh terabaikan. Investor juga mesti pemperhatikan kelanjutan kehidupan masyarakat kemana mereka dipindahkan, apa kegiatan kehidupan yang akan mereka lakukan atas keberadaan KEK. Dan kita juga berharap pengembangan KEK juga memperhatikan analisis amdal. "Yang jelas kita menerima aspirasi ini sebagai pertimbangan memajukan pembangunan Mentawai. Tadi juga telah dihubungi Bupati Mentawai, dia siap menerima dan berbicara asal memasukan surat resmi, tidak dalam komunikasi telepon saja, sehingga jelas masukan apa yang akan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah," terang Nasrul Abit. Suasana demo BM3 yang berakhir dengan dialog diruangan wakil gubernur berjalan dengan rasa akrab dan kekeluargaan. Sosok pribadi pamong Wagub Nasrul Abit terlihat luar biasa, keruh menjadi jernih, kacau menjadi tenang, tegang menjadi canda dan tawa.
Berita Terkait Lainnya :
- Irwan Prayitno : Kita Mesti Taat Aturan Dalam Setiap Kegiatan
- Kunker Wagub Sumbar Ke Mentawai Menghimpun Kebutuhan Yang Di Inginkan Masyarakat
- Sosialisasi Akses Kelola Perhutanan Sosial Secara Online
- TP PKK Pesisir Selatan Dan Dinas Kesehatan Usung Bebas Pasung
- Polres Mentawai Helat Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat