Sosialisasi Akses Kelola Perhutanan Sosial Secara Online

Berita Utama () 30 Juli 2017 23:41:50 WIB


Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup (Ditjen PSKL) bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melakukan sosialisasi dan ujicoba system akses kelola perhutanan sosial. Akses Kelola Perhutanan Sosial merupaan Perangkat aplikasi layanan Online perhutanan sosial. Dimana sistem ini secara  elektronik berbasis (WEB) untuk melakukan Progres layanan usulan perizinan perhutanan sosial dengan alamat http://pskl.menlhk.go.id/akps.

Aplikasi ini dibuat agar dapat dipergunakan secara mudah dan dapat mengetahui dan mengikuti perubahan kebijakan yang ada dan dapat dikelola secara professional dengan menggunakan internet selama 24 jam.

Aplikasi ini sendiri dalam operasionalisasi administrasinya dibagi menjadi tiga yaitu POKJA PPS+, Admin Pusat dan Admin Daerah. Pokja PPS+ merupakan anggota kelompok kerja percepatan perhutanan sosial yang telah memiliki regristrasi, username dan password dari admin pusat yang mempunyai tugas memfasilitasi usulan secara online dan dapat melihat semua usulan yang telah di input. Admin Pusat merupakan petugas dari Ditjen PSKL yang mempunyai tugas memverifikasi usulan, menilai Usulan yang masuk secara online. Admin pusat dibagi menjadi tiga yaitu Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Sedangkan Admin Daerah Merupakan Petugas UPT yang membidangi Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.