Kesbangpol Sumbar Selenggarakan Rapat Pengawasan Orang Asing
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 30 September 2018 14:52:47 WIB
Jum’at (28/09), bertempat di Suasso Hotel, Padang, Badan Kesbangpol Sumbar menyelenggarakan rapat pengawasan orang asing. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Nazwir, SH, M.Hum. Beberapa instansi yang mengikuti rapat ini adalah Dispora Sumbar, Disnakertrans Sumbar, Kantor Imigrasi Padang, Lanud Sutan Sjahrir, Polda Sumbar, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Korem 032 Wirabraja, Dinas Pariwisata, kanwil Kemenag, BIN Daerah Sumbar, dan Kanwil Imigrasi.
Indra Sakti yang mewakili kantor Imigrasi Padang mengatakan akses keluar masuk orang asing ke Sumbar sering tidak terawasi dengan baik, karena kewenangan kantor Imigrasi saat ini baru sebatas mendata keberadaan orang asing. Kedepannya, kantor Imigrasi akan berkoordinasi dengan instansi terkait pengawasan orang asing yaitu BIN, Kesbangpol, Polda dan lainnya. Kendati begitu, tindakan yang dilakukan terhadap orang asing hendaknya jangan sampai menghilangkan investasinya di Sumbar.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar mengatakan keluar masuknya orang asing ke wilayah Sumbar memang masih sulit dipantau karena terkadang mereka masuk dan keluar melalui akses yang berbeda sehingga menyulitkan pendataan. Berdasarkan data yang ada pada Badan Pusat Statistik (BPS), untuk tahun 2017, jumlah orang asing yang masuk ke Sumbar sebanyak 5.637 orang.
Kedepannya, semua intansi yang terkait dalam pengawasan orang asing di Sumatera Barat akan lebih intensif dalam melakukan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Sumbar serta mengadakan rapat rapat dengan pimpinan khususnya terkait orang asing yang bekerja di wialyah Sumbar. Diharapkan hal ini dapat mempermudah pemantauan dan pengawasan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan penyalahgunaan dokumen yang dimiliki oleh orang asing di Sumbar.