Penghijauan Jalur BIM - Teluk Bayur, Pemprov Sumbar Rapat Dengan Wantanas RI
Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 31 Agustus 2018 09:27:06 WIB
Melanjutkan wacana penghijauan jalur Bandara Internasional Minangkabau (BIM) hingga pelabuhan Teluk Bayur, pada Kamis kemarin (30/08), pemerintah propinsi Sumatera Barat kembali melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Wantanas RI), Kolonel TNI Infanteri Judi P. Firdaus.
Wantannas RI berencana akan melakukan penghijauan di sepanjang jalur bypass rute BIM sampai ke pelabuhan Teluk Bayur, dengan menanam pohon trembesi pada bahu bahu jalan sepanjang kurang lebih 30 km. Penghijauan ini akan dilakukan oleh Wantannas bekerjasama dengan Korem 032 Wirabraja, Djarum Foundation dan Paguyuban Budiasi. Untuk itu, Wantannas RI telah menyediakan kurang lebih 4.000 bibit pohon trembesi. Sedangkan untuk proses penanaman hingga perawatannya selama 2 tahun, akan menjadi tanggung jawab Wantannas melalui KOrem 032 Wirabraja.
Kolonel Inf. Judi P. Firdaus mengatakan bahwa, program penghijauan ini merupakan ide dari putra Sumbar, Bapak Letjen TNI Doni Monardo yang merupakan Sekretaris Jenderal Wantannas RI. Program ini merupakan salah satu upaya bela negara di bidang lingkungan hidup.
Rapat yang berlangsung di rumah bagonjong provinsi Sumbar ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit. Didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Nazwir, SH, M.Hum dan jajaran instansi terkait seperti Korem 032 Wirabraja, akademisi Universitas Andalas, Djarum Foundation, Paguyuban Budiasi, dan SKPD dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat. Turut mengikuti rapat yaitu pemerintah kabupaten Padang Pariaman diantaranya Wakil Bupati Padang Pariaman beserta SKPD dan Camat, juga jajaran SKPD dan Camat di kota Padang.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumbar menyatakan bahwa secara prinsip pemerintah provinsi Sumatera Barat setuju dengan rencana penghijauan tersebut, dan menyangkut teknis pelaksanaannya agar menyesuaikan dengan kondisi jalan dan jalur yang akan ditanami.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sumbar, Hendri Oktavia mengatakan bahwa pohon trembesi mempunyai keunggulan berupa umur pohonnya yang panjang dan daunnya yang rindang sehingga cocok dijadikan pohon pelindung. Namun, pohon trembesi juga mempunyai kekurangan yakni dahannya yang mudah lapuk dan akarnya yang dapat merusak struktur tanah dan jalan. Senada dengan itu, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kota Padang, mengatakan bahwa penanaman pohon trembesi pernah dilakukan oleh Pemko Padang, namun karena saat itu penanamannya merusak struktur tanah, maka jalan akhirnya dibongkar.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wantannas RI mengatakan akan menghitung kondisi titik yang akan ditanami pada badan jalan. Kasi Teritorial Korem 032 Wirabraja juga menyatakan bahwa dengan teknik tertentu, penanaman pohon trembesi dapat dilakukan dengan aman sehingga akarnya tidak tumbuh ke atas.
Sedangkan Wakil Bupati Padang Pariaman menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penanaman tersebut bahkan mengharapkan penghijauan dapat diteruskan hingga kantor Bupati Padang Pariaman.
Penanaman pohon ini sendiri akan mulai dilakukan pada bulan November 2018 dan pemerintah provinsi Sumatera Barat akan membentuk tim keci persiapan penanaman yang juga melibatkan pemkab Padang Pariaman dan pemko Padang serta SKPD dan lainnya yang terkait. Sedangkan permasalahan izin nantinya akan dikoordinasikan oleh tim tersebut dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Padang.