Perlunya Menyikapi Tawaran Kredit

Perlunya Menyikapi Tawaran Kredit

Artikel () 31 Juli 2018 22:24:36 WIB


Koran Kompas edisi 28 Juli 2018 dalam salah satu halamannya menulis berita dengan judul, “Waspadai Tawaran Kredit”. Ditemukan 227 aplikasi pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi yang tidak terdaftar. Dan mayoritas berasal dari China. Satgas waspada investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran kredit tersebut. 

Para pelaku illegal tersebut sudah dipanggil oleh satgas, mereka tidak datang. Bahkan kantor mereka memakai alamat virtual. 

Pada 2016, di Jawa jumlah pemberi pinjaman ada 92. 963 entitas. Dan di luar Jawa 29.063 entitas. OJK sendiri telah merilis 63 perusahaan tekfin pinjam-meminjam uang berstatus terdaftar dan berizin. 

OJK juga tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan terdaftar dan berizin. Hasil survei 2016, tingkat literasi keuangan nasional baru 29,7 persen. Artinya, masih banyak masyarakat yang perlu diberikan sosialisasi dan pendidikan tentang keuangan. 

Akibat banyaknya aplikasi TI dalam hal pinjam-meminjam yang beredar di dunia maya, seperti android, tidak sedikit orang yang terjebak dengan aplikasi tersebut. Bahkan ada yang hanya menginstal tanpa daftar, tiba-tiba disodorkan info tagihan dan pinjaman. 

Selain itu, karena aplikasi android yang digunakan oleh aplikasi, daftar nomor telepon yang ada di dalam ponsel dihubungi oleh pihak pemberi pinjaman untuk melunasi pinjaman dari pelaku atau pemilik ponsel. Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi banyak orang. 

Aplikasi pinjam-meminjam ini, memang gencar beriklan. Bahkan dengan mudah dan percaya memberikan pinjaman dengan jumlah relative kecil sebesar 10 juta rupiah. Dan pinjaman tersebut harus dikembalikan dengan cara mencicil dalam waktu 12 bulan atau yang disepakati. Dan bunganya cukup tinggi, karena tanpa survei dan risikonya besar. 

Berbagai keluhan dari mereka yang sudah menggunakan aplikasi pinjam-meminjam tersebut beredar di dunia maya. Maka sangat tepat yang dilakukan oleh satgas waspada investasi. Jangan sampai semakin banyak masyarakat tertipu dan tersiksa akibat aplikasi tersebut. 

Jadi, kini ponsel android pun, dan juga ponsel dengan OS lainnya, harus berharti-hati menggunakannya. Instal yang diperlukan saja. Dan jangan coba-coba instal aplikasi yang tidak diketahui risikonya. Terutama aplikasi pinjam meminjam uang. Ada ungkapan, uang tidak kenal saudara. Maka kadang bisa bvegitu kejam perlakuan pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman dengan berbagai kasus yang ada. (efs)  

Referensi: Kompas, 28 Juli 2018