Dana Rajawali yang mencapai Rp 82 miliar jangan disia siakan.

Dana Rajawali yang mencapai Rp 82 miliar jangan disia siakan.

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 31 Juli 2018 16:50:44 WIB


PADANG, Anggota Komisi V DPRD Sumbar Apris mengaku sudah bosan membahas terus dana Hibah Rajawali, namun belum juga bisa direalisasikan kepada anak-anak miskin di Sumbar yang membutuhkan biaya pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan dewan dari Fraksi Nasdem ini akibat merasa jenuh, karena berulang kali sejumlah opsi pengelolaan yang diupayakan dewan melalui Komisi V namun pembahasan itu tak kunjung mendapat titik temu dengan Pemprov Sumbar.

Apris sangat menyayangkan dana hibah rajawali yang sudah mengendap hampir 9 tahun namun tak juga bisa dimanfaatkan untuk pendidikan. Selama itu, dana yang awalnya hanya senilai Rp50 miliar, kini sudah mencapai Rp82 miliar.

“Kami di Komisi V sebenarnya sudah bosan membahas ini. Kalau ada kewenangan di Komisi V ya kita aja yang mengelola, tapi kan tidak ada. Ini seperti di pim-pong terus, makanya kita kasihan uang sebanyak itu jadi tidak bermanfaat,” ungkap Apris saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumbar, Senin (30 /7).

Karena kondisi tersebut, Apris sebagai dewan mengaku bersalah karena uang itu tak juga digunakan. Persoalannya masih berputar dengan payung hukum agar menjadi aturan penyaluran.

“Pemprov hanya ingin jalan aman saja, bantuan hanya untuk sekolah SMA/SMK sebagai kewenangan provinsi. Sedangkan kita di dewan berdasarkan aspirasi masyarakat, harus juga termasuk untuk mahasiswa sebagai penerimanya,” ujarnya dengan nada kesal.

Kata dia, bersarkan data yang di himpun Komisi V dari sejumlah perguruan tinggi di Sumbar, bahwasanya banyak masihasiswa yang putus kuliah akibat tak punya biaya.

Sebelumnya kata dia, pertentangan masuk atau tidaknya mahasiswa untuk penerima sempat menjadi perdebatan panas antara Wagub Sumbar, Nasrul Abit saat rapat kerja bersama Komisi V, Senin (23/7).

Apris menilai, keinginan Pemprov yang hanya untuk SMA/SMK karena pertimbangan biro hukum, yang khawatir kebijakan itu menyalahi aturan. Padahal kata dia ada kebijakan diskresi yang memungkinkan dana itu bisa diberikan kepada mahasiswa.

“Kalau takut itu karena salah, nah ini kan jelas peruntukannya, dan ada celah diskresi, dan dana ini juga bukan berasal dari pajak, melainkan dana hibah,” tambah dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano sudah meminta Gubernur segera lakukan kebijakan politik perihal pencarian dana tersebut.

"Selama proses pencarian tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, jangan takut untuk mengambil tindakan, jika butuh rekomendasi DPRD, kita siap untuk membantu sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, " ujar Arkadius.

Dia mengatakan, saat DPRD tidak bisa berbuat banyak karena satu-satunya cara untuk mencairkan dana itu hanya melalui Peraturan Gubernur (Pergub), jika tidak ada regulasi yang jelas maka dana itu tidak bisa digunakan,  dana beasiswa PT. Rajawali sangat strategis bagi dunia pendidikan Sumbar, sekarang hanya butuh keseriusan gubernur sebagai kepala daerah untuk mencairkan dana yang telah sembilan tahun mengendap ini.

Dia menceritakan, beberapa waktu lalu proses pencairan dana hibah PT Rajawali sempat dibicarakan dirinya dengan gubernur secara tidak formal, dikatakan hanya diskresi gubernur yang dapat merealisasikan dana itu, namun kebijakan politik kepada daerah tersebut nantinya ditakutkan menimbulkan masalah Hukum di kemudian hari.

Berangkat dari hal itu, kita berharap gubernur segera selesaikan Pergub dan genjot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lalu konsultasikan dengan DPRD, dana beasiswa Rajawali telah mencapai angka Rp 81 miliar, nantinya akan digunakan sebesar Rp 63 miliar, namun sisa dari yang digunakan akan didepositokan untuk jangka panjang.

Sebelumnya, sejumlah dewan khawatir kalau dana tersebut tidak juga disalurkan hingga akhir tahun ini. Mereka khawatir akan tertunda lagi, dikarenakan Pergub yang akan menjadi mekanisme untuk merealisasikan tidak kunjung selesai.

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, persoalan dana rajawali sebenarnya bisa segera dituntaskan kalau seluruh komponen serius.

Politisi Gerindra ini menyesalkan ada pejabat daerah yang tak serius dalam mencari jalan persoalan. DPRD tak lagi hanya akan membicarakanya dengan Biro Hukum dan OPD terkait di pemerintah daerah saja.

“Biro Hukum Pemprov Sumbar itu tak serius. Ke depan kami panggil gubernur saja lagi. Agar dana rajawali tuntas dan bisa disalurkan ke masyarakat. Dana ini sudah mengendap sejak 2009,” katanya. *Publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)