Diskominfo Siap Bantu KPU Informasikan Pemilu 2019

Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 19 Juli 2018 08:17:50 WIB
Padang, 19 Juli 2018
Dalam rangka menguatkan sinergitas dan kerjasama dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang tekhnologi informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Barat melakukan audiensi dengan Komisi Pemillihan Umum (KPU) Sumatera Barat di Kantor KPU Sumbar, Jl. Pramuka, Padang, Rabu (18/7).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Ir. Yeflin Luandri, M.Si dan dari pihak KPU Sumbar dihadiri oleh salah saty komisionernya, Gebril Daulay.
Dalam pertemuan yang akrab ini didapat informasi bahwa perpanjangan waktu entri data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sampai dengan 18 Juli 2018.
"Perpanjangan waktu entri data sampai 18 Juli 2018, dan kita menggunakan taktik, entrinya di waktu-waktu luang agar tidak padat pemakaian jalur internet yang bisa mempengaruhi proses pengiriman," ujar Gebril Daulay.
Dengan begitu, proses pengiriman data Bacaleg dari daerah bisa terhimpun dengan maksimal.
Sedangkan Yeflin Luandri mengatakan, bahwa Diskominfo Sumbar siap untuk membantu menyiarkan informasi yang diperlukan KPU, seperti Pilkada 27 Juni kemaren dan Pemilu 2019 mendatang.
"Kami siap membantu KPU menyiarkan informasi mengenai Pilkada dan Pemilu 2019 melalui portal dinas dan provinsi serta media sosial yang kita miliki," ucap Yeflin.
Terakhir, kedua belah pihak berharap agar kerjasama ini dapat ditingkatkan dan berlangsung dengan baik.