Sosialisasi PSDN di Padang : TNI dan Rakyat Mesti Bersatu Menjaga Negara

Sosialisasi PSDN di Padang : TNI dan Rakyat Mesti Bersatu Menjaga Negara

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 25 Mei 2018 10:54:55 WIB


Tingginya ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, mesti diwaspadai dan disikapi dengan tepat dimulai sejak saat ini. Hal ini diungkapkan oleh Kolonel Arm. Ahmad Budiono dari Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) kepada peserta sosialisasi Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN), yang digelar pada hari Kamis (24/05) di aula Kantor Gubernur Sumbar.

Acara ini difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Prov. Sumbar dengan mengundang peserta dari aparatur pemprov dan karyawan swasta, dan Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar diwakili oleh Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Firdaus, SH.

Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumbar, Bapak Nasrul Abit, pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa saat ini bangsa sedang menghadapi ancaman radikalisme dan setiap komponen masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dini, agar kehidupan yang tentram dapat terus terjaga. Masyarakat mesti bijak dalam memanfaatkan teknologi dan semua informasi yang masuk mesti disaring agar tidak menimbulkan hoax.

Wagub Sumbar juga menekankan bahwa tantang yang dihadapi oleh bangsa ini kini bukanlah perang terbuka, namun lebih berbahaya, ia merupakan perang pemikiran yang dengan cepat dapat menyerang berbagai sendi kehidupan bangsa. Untuk itu dibutuhkan upaya upaya menjaga pertahanan negara yang menyeluruh.

Turut memberi materi dalam kegiatan ini yakni Bapak Robi Nurhadi, S.Pd dari Universitas Nasional, Jakarta. Beliau menekankan pentingnya rakyat bersatu bersama TNI untuk menjaga ketahanan nasional. Perjuangan rakyat telah terbukti mampu mengantarkan Indonesia menuju kemerdekaan, dan masyarakat tidak bisa serta merta menyerahkan tanggung jawab keamanan negara hanya kepada TNI.

Pada kesempatan ini, juga dipaparkan substansi Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang hingga saat ini masih menunggu untuk disahkan. Kemenhan RI menekankan betapa pentingnya pengesahan RUU ini yang salah satunya bertujuan untuk membentuk komponen cadangan di Indonesia, yang bertugas mem-back up TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan negara.

Masyarakat Indonesia mesti selalu mawas diri, dan melakukan berbagai upaya untuk menjaga pertahanan negara dan jangan hanya menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab keamanan kepada TNI, karena Indonesia merupakan rumah kita bersama.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, dan ditutup pada pukul 12.00 WIB