Empat Konsensus Kebangsaan Sebagai Perekat Bangsa

Empat Konsensus Kebangsaan Sebagai Perekat Bangsa

Berita Utama TITA SHANIA(Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) 27 April 2018 15:00:04 WIB


Senin (23/04), bertempat di hotel Emersia, Tanah Datar, Badan Kesbangpol Prov. Sumbar menyelenggarakan Seminar Politik 4 Konsensus Kebangsaan. Kegiatan ini ditujukan bagi Wali Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bundo Kanduang dan Generasi Muda se kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Prof. Iwan Prayitno. Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Sepatutnya empat konsensus tersebut dipelajari dan dipahami kembali agar bisa mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu dalam kebhinekaan. 

Turut memberikan materi dalam acara ini adalah Wakil Ketua DPRD Sumbar (Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM, MBA), Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar (Nazwir, SH, M.Hum), serta dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Hartono, SH). Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Tanah Datar turut memberikan sekapur sirih, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar yang telah menyelenggarakan seminar ini. 

Wakil Bupati Tanah Datar menilai, saat ini pemahaman akan nilai nilai kebangsaan akhir akhir ini semakin dangkal sehingga menyebabkan merosotnya moral dan akhlak bangsa, dan sangat menyambut baik penyelenggaraan kegiatan semacam ini.

Acara seminar politik ini ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Bapak Arkadius dan berlangsung dengan tertib dan lancar.