Legislator Minta BBPOM Tegas Sikapi Produk Ilegal
Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 29 Maret 2018 00:02:49 WIB
Padang, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Hidayat meminta agar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) setempat tegas menyikapi perusahaan yang menjual produk ilegal karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Selama ini BBPOM terlihat hanya melakukan pemusnahan barang-barang ilegal hasil razia saja sedangkan membawa hal itu ke ranah hukum masih belum terlihat ,”kata dia di Padang, Rabu. 28/3
Ia mengatakan penertiban produk berupa makanan, obat, jamu, kosmetik ilegal memang kerap dilakukan namun tanpa adanya proses hukum tentu tidak akan menimbulkan efek jera.
“Kalau mereka memproduksi dan menjual barang ilegal seperti telah kedaluwarsa atau mengandung bahan berhaya tentu dapat diminimalkan dengan adanya konsekuensi hukum yang jelas,” ujarnya.
Menurut dia ketidaktegasan dalam penerapan proses hukum ini dapat menjadi celah bagi perusahaan nakal untuk memproduksi dan menjual barang ilegal kepada masyarakat.
“Jika tidak ada efek jera dapat dipastikan barang-barang berhaya akan terus beredar di tengah masyarakat,” ujar dia.
Selain itu dirinya juga menyoroti peredaran obat-obatan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kami meminta pengawasan harus dilakukan lebih ketat dan seluruh pihak terkait dapat dilibatkan sehingga produk yang dibeli masyarakat lebih aman dikonsumsi,” ujarnya.
Sementara Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang Martin Suhendri mengatakan pihaknya serius dalam menyikapi produk makanan, obat dan kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat.
“Kami telah membawa perusahaan dan penjual produk ilegal ke jalur hukum.” kata dia.
Pada 2017 lanjutnya, ada 12 kasus yang diproses secara hukum, sebagian sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sisanya masih dalam proses.
Sementara sejak bulan Januari 2018 pihaknya telah membawa empat kasus ke ranah hukum yakni penjualan kosmetik palsu, jamu ilegal dan obat kedaluwarsa.
“Satu kasus di Kota Padang, satu kasus di Tapan Pesisir Selatan dan dua kasus di Payakumbuh,” katanya.publikasi.(dprd.sumbarprov.go.id)