Empat Puluh Pelanggar Lalu Lintas Dijatuhi Teguran di Hari Pertama Operasi
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 06 Maret 2018 20:51:26 WIB
Sijunjung, 6 Maret 2018
Dihari pertama kegiatan Ops Keselamatan Singgalang (OKS) 2018 di wilayah hukum Polres Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (5/3/2018), Satlantas Sijunjung telah menegur 40 pelanggar lalu lintas.
Sebelum OKS 2018 dimulai, pada Kamis (1/3/2018) dilaksanakan gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Sijunjung, AKBP H. Imran Amir, SIK, MH dilapangan Mapolres Sijunjung.
Sedangkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2018 itu dimulai pada Senin (5/3/2018) hingga 25 Maret 2018 mendatang.
Setidaknya dihari pertama OKS 2018, Satlantas sudah mengeluarkan 40 blanko surat teguran kepada pelanggar lalulintas.
OKS 2018 itu diawali dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SMA, SMP dan SD.
Usai penyuluhan ke sekolah, kasat lantas dan anggotanya melanjutkan kegiatan pengaturan, penjagaan dan patroli lalu lintas dengan melakukan peneguran menggunakan blangko kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran serta melampirkan brosur pesan-pesan tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pada hari pertama itu, Satlantas Polres Sijunjung mengeluarkan blangko teguran sebanyak 40 berkas kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalulintas. "Ya, kita sudah mengeluarkan blanko surat teguran kepada 40 pelanggar tertib lalu lintas," ucap Afrino Chan Selasa (6/3/2018) via WhatsAppnya.
Sumber : kantorberitathetarget.com
Berita Terkait Lainnya :
- Ranperda Disabilitas Dijanjikan Ketuk Palu Semester Pertama
- DPRD Sumbar Laksanakan Dua Agenda Rapat di Hari Pertama Kerja
- Rapat Bidang Publikasi dan Dokumentasi Persiapan Hari Pers Nasional (HPN) 2018
- Apel Pagi, antara Rutinitas dan Media Penyampaian Informasi
- Jerat Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada, dari Kode Etik hingga Disiplin