Ranperda Disabilitas Dijanjikan Ketuk Palu Semester Pertama

Berita Utama DENY SURYANI, S.IP(Sekretariat DPRD Prov. Sumbar) 02 Januari 2014 02:46:05 WIB


 

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menjanjikan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas selambatnya pada masa persidangan kedua atau semester pertama tahun 2014. Ranperda tersebut sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Ketua DPRD Sumbar H. Yulteknil saat menjamu ratusan penyandang disabilitas tuna rungu di rumah dinasnya, menyambut malam pergantian tahun, malam tadi (Selasa, 31/12) menegaskan hal tersebut.

" Ranperda ini sudah masuk dalam agenda Prolegda tahun 2014 dan kita targetkan paling lambat pada masa sidang kedua sudah ketuk palu," kata Yulteknil.

Ia menegaskan Ranperda disabilitas merupakan rancangan aturan yang termasuk prioritas dari dua puluh tujuh agenda Prolegda tahun 2014.

Ia menambahkan, diprioritaskannya Ranperda tersebut adalah untuk menunjukkan keberpihakan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

" Mereka berhak diperlakukan sama dan hak mereka harus dilindungi aturan untuk memastikan hak mereka terakomodir," tegasnya.

 Yulteknil mengundang sekitar 300 an penyandang disabilitas tuna rungu untuk berbagi kebahagiaan pada malam pergantian tahun, yang sekaligus memperingati Hari Disabilitas. Kesempatan itu sekaligus merayakan hari lahir salah satu putrinya. (www.padangmedia.com)