Polisi Tertibkan Portal Jalan Diduga Jadi Sarang Pungli
Berita Utama EKO KURNIAWAN, S.Kom(Diskominfo) 06 Maret 2018 20:33:05 WIB
Sijunjung, 6 Maret 2018
Kini, portal dekat pos kamling Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, yang sempat meresahkan para pengendara roda empat akibat adanya dugaan pungutan liar (pungli) sudah dibuka.
Portal yang diduga jadi sarang pungli oleh sekelompok orang itu dilakukan saat malam hari. Dikabarkan setiap mobil yang melintas, dimintai uang secara paksa. Tak jarang ada diantara pengendara gaduh dibuatnya dan menyampaikan keluhan mereka pada aparat.
Untuk menghindari keributan, Kapolsek Lubuk Tarok, Iptu Syafruddin Arief dan Bhabinkamtibmas beserta Walinagari Martonis dan warga pun membongkar portal tersebut.
"Nah, Alhamdulillah portal yang meresahkan itu sudah kita bongkar," kata Kapolsek Syafrudin Arief dan Walinagari Martonis, Senin (6/3/2018) malam. Ditambahkannya, pembongkaran itu dilakukan pada Senin (5/3/2018) sore.
Walinagari Lalan, Martonis mengaku, pihaknya sejak awal sudah melarang untuk tidak ada pungli.
"Ya, karena informasi meresahkan ada pungli dilakukan sekelompok orang, mau tak mau portal itu kita bongkar secara bersama dengan warga dan bhabin. Kita tak ingin ada pungli di Nagari Lalan dan Nagari Lalan adalah Nagari Kadarkum (sadar hukum) sejak dulu, jadi kita harus bebas dari bentuk macam pungli," tegas Martonis.
Kapolres Sijunjung, AKBP H. Imran Amir, SIK, MH membenarkan portal dekat pos kamling Nagari Lalan sudah di buka oleh bhabin dan Walinagari serta warga Nagari Lalan.
"Ya, pak walinagari dan warga sudah berjanji tidak akan mendirikan portal lagi dan juga tidak akan melakukan pungli. Apa bila melanggar, mereka bersedia di tindak menurut hukum yang berlaku," kata kapolres, Selasa (6/3/2018).
Sumber : kantorberitathetarget.com