Pembangunan Nagari dan Desa Harus Sinergis Dengan Pembangunan Daerah dan Nasional

Pembangunan Nagari dan Desa Harus Sinergis Dengan Pembangunan Daerah dan Nasional

Berita Utama Drs. AKRAL, MM(Badan Pemberdayaan Masyarakat) 15 Februari 2018 16:13:51 WIB


Padang, Kamis 15 Februari 2018,  Ir. H. Arkadius, Dt. Intan Bano. MM. MBA, sebagai salah seorang nara sumber pada acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Walinagari/Kepala Desa Tingkat Provinsi Sumatera Barat yang diadakan di Hotel DAIMA Padang dari tanggal 13-15 Februari 2018 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat mengatakan bahwa "semenjak berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan beberapa peraturannya, maka perlu dilakukan peningkatan kapasitas Walinagari /Kepala Desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Nagari/Desa. Apalagi kebijakan Presiden RI menitikberatkan pembangunan tersebut dimulai dari Desa seperti tercantum pada NAWACITA ke lima, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, atau Desa membangun Indonesia. Hal ini tentu harus disambut oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten dan Kota, maka pembangunan itu harus disinergikan antara Nasional dan Daerah dalam rangka pembangunan Nagari/Desa. Ditambah lagi dengan jumlah Dana Desa yang dikucurkan pemerintah Pusat dan Dana Alokasi Nagari/Desa melalui APBD harus dikelola dengan baik sesuai dengan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.

Selanjutnya mantan Direktur PT. Perhutani ini juga menambahkan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat tentu mengawasi sesuai pula dengan kewenangan dan Tupoksinya. Kebijakan yang telah dibuat oleh DPRD dengan Pemerintah Provinsi tentang Pembangun Nagari/Desa perlu pula diawasi oleh DPRD Sumatera Barat. Adanya pokok -pokok pikiran anggota DPRD ini,  maka sebagai anggota DPRD tentu mengusulkan pula kegiatan yang menyentuh pembangunan Nagari/Desa tersebut, dan salahsatunya adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur Nagari/Desa, kegiatan ini juga direncanakan dan dianggarkan serta ikut pula mengawasinya, pengawasannya adalah berbentuk kebijakan, demikian Dt. Intan Bano mebutup penjelasan.

Sebelumnya kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat  Drs. H. Syafrizal. MM juga mengatakan  bahwa sekarang masih banyak Walinagari yang baru dilantik hasil pemilihan Walinagari yang baru dilaksanakan, untuk itu perlu diberikan pemahaman dan pembinaan dalam rangka peningkatan kapasitas Walinagari/Kepala Desa khususnya tentang pembangunan Nagari/Desa. Diantaranya masalah perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang digunakan. Demikian antaran kata dari Kepala Dinas.

Peserta  Rakor ini adalah Wali Nagari dari Kabupaten Tanah Datar,  Kabupaten Dharmasraya,  dan Kepala Desa dari Kota  Sawahlunto, dengan jumlah 230 orang, sebagaimana disampaikan E. Rahman. SE. MSi ketua Panitia yang juga Kabid Pemerintah Nagari, peserta diinapkan di Hotel Daima, dan diberikan seminar Kit, semua biaya kegiatan ini berasal dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2018, demikian dilaporkan. (by. Akral)