42 GURU PRATAMA SMA - SMK DILANTIK DAN DISUMPAH

42 GURU PRATAMA SMA - SMK DILANTIK DAN DISUMPAH

Pendidikan () 01 Februari 2018 14:36:36 WIB


Padang,  29 Januari 2018

      Sebanyak 42 guru pratama jenjang SMA-SMK dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Drs. Burhasman, MM atas nama gubernur Sumbar, Jumat ( 26-1 ) bertempat di aula lantai III Baltekkomdik jalan Jenderal Sudirman     52 Padang.

       Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 42 guru pratama SMA-SMK dilingkungan Disdik tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 821.3 /4714/BKD-2017 tanggal  6 Desember 2017 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional guru pratama.

        Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Drs. Burhasman, MM dalam pengarahannya mengatakan, ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang  guru   PNS yaitu melakukan pengambilan sumpah jabatan dan sumpah ini dapat dipahami dengan sesungguhnya bahwa ini adalah sebuah proses.

       Guru adalah  sebuah jabatan dan sebuah jabatan itu punya tanggungjawab, punya konsekuensi dan oleh karena itu yang menjabat jabatan guru akan diambil sumpahnya, yang mana sumpah tersebut sama dengan para pejabat struktural yaitu pejabat eselon II, III dan IV yang dilantik dan diambil sumpahnya.

        Guna pengambilan sumpah tersebut ungkap Burhasman, pertama  bahwa jabatan guru itu bukan jabatan yang kita jalani alamiah, tetapi mempunyai tanggungjawab dan konsekuensi, apalagi guru. Guru adalah orang  yang akan membentuk anak-anak di sekolah, kalau  tidak dipahami sering  jabatan tersebut kadang-kadang dilaksanakan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

       Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penandatangani sumpah jabatan oleh guru pratama SMA-SMK yang diangkat sebagai jabatan fungsional disaksikan oleh pejabat eselon III dan IV dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat    ( By: Pon Siswa, S.Sos/Disdik Sumbar ).